SOLOK – Dalam rangka memperingati Hari Lalu Lintas Bhayangkara, Kepolisian Resor (Polres) Solok melaksanakan kegiatan pembagian helm gratis kepada pengendara yang tertib aturan. Aksi ini dipimpin langsung Kapolres Solok AKBP Agung Pranajaya, S.I.K., didampingi Kasat Lantas Polres Solok IPTU Rido, S.H., M.H., Kepala Cabang Samsat Arosuka, serta Kepala Jasa Raharja Kabupaten Solok bersama jajaran.
Kegiatan pembagian helm ini tidak hanya sebagai bentuk apresiasi bagi pengendara yang patuh aturan, tetapi juga bertujuan mengedukasi masyarakat mengenai pentingnya keselamatan berlalu lintas. Dalam kesempatan tersebut, petugas juga memberikan teguran kepada pengendara yang belum mematuhi aturan, sekaligus menyosialisasikan program Pemutihan Pajak Kendaraan yang akan berakhir pada 30 September 2025.
Kapolres Solok, AKBP Agung Pranajaya, S.I.K., menegaskan bahwa disiplin lalu lintas merupakan kunci terciptanya keamanan dan keselamatan di jalan. Ia juga mengajak masyarakat untuk memanfaatkan program pemutihan pajak kendaraan dengan mendatangi Samsat terdekat.
“Kegiatan ini merupakan bentuk penghargaan kepada masyarakat yang sudah tertib berlalu lintas. Kami juga ingin mengingatkan bahwa keselamatan harus menjadi prioritas utama, serta mengimbau masyarakat untuk segera membayar pajak kendaraan sebelum program pemutihan berakhir, ” ujar Kapolres.
Lebih lanjut, Kapolres Solok menekankan pentingnya peran serta seluruh elemen masyarakat dalam mewujudkan Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas (Kamseltibcar Lantas) di wilayah Kabupaten Solok.
Melalui kegiatan ini, Polres Solok berharap kesadaran masyarakat dalam mematuhi aturan lalu lintas semakin meningkat. Dengan demikian, tercipta kondisi jalan yang aman, tertib, dan kondusif, sekaligus mendukung upaya pemerintah dalam meningkatkan kepatuhan pembayaran pajak kendaraan bermotor.