Perizinan Dikebut Demi Target Ekonomi 8 Persen, Investasi Rp 13.000 Triliun Dibidik

2 weeks ago 19

JAKARTA - Ambisi besar tengah diusung pemerintah untuk mendongkrak pertumbuhan ekonomi Indonesia hingga 8 persen pada tahun 2029. Salah satu kunci untuk mewujudkannya adalah dengan memacu investasi. Kementerian Investasi dan Hilirisasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (Kemeninveshil/BKPM) bergerak cepat dengan merevisi tiga aturan pelaksana dari Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko.

Wakil Menteri Investasi dan Hilirisasi (Wameninveshil)/Wakil Kepala BKPM, Todotua Pasaribu, mengungkapkan betapa krusialnya revisi ini untuk mempercepat realisasi investasi. Adapun ketiga aturan yang direvisi adalah:

Pertama, Peraturan BKPM Nomor 3 Tahun 2021 tentang Sistem Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Terintegrasi secara Elektronik.

Kedua, Peraturan BKPM Nomor 4 Tahun 2021 tentang Pedoman dan Tata Cara Pelayanan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko dan Fasilitas Penanaman Modal.

Ketiga, Peraturan BKPM Nomor 5 Tahun 2021 tentang Pedoman dan Tata Cara Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko.

“Pemerintahan ini memiliki target pertumbuhan ekonomi 8 persen. Ini angka yang ambisius, tetapi juga realistis jika dikerjakan bersama, ” kata Todotua melalui keterangan persnya, Sabtu (5/7/2025).

Pernyataan tersebut disampaikan Todotua dalam Konsultasi Publik Rancangan Peraturan Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM, Kamis (3/7/2025).

Todotua membandingkan capaian investasi dalam 10 tahun pemerintahan sebelumnya yang mencapai sekitar Rp 9.900 triliun. Untuk mencapai target pertumbuhan 8 persen, investasi dalam negeri perlu ditingkatkan secara signifikan.

“Kalau dalam 10 tahun sebelumnya realisasi investasi sekitar Rp 9.900 triliun, maka untuk lima tahun ke depan agar ekonomi tumbuh 8 persen, kita membutuhkan realisasi investasi sekitar Rp 13.000 triliun, ” ujar Todotua.

Target investasi pada 2025 sendiri ditingkatkan menjadi Rp 1.900 triliun, naik dari realisasi 2024 sebesar Rp 1.700 triliun. Pada triwulan I-2025, realisasi investasi telah mencapai Rp 465 triliun, dan laporan awal triwulan II menunjukkan capaian yang stabil.

“Triwulan I sekitar Rp 465 triliun realisasi investasi. Kemudian di triwulan II, saya sudah mulai dari hari Senin dilaporkan oleh deputi angka ini cukup relatif aman. Dan kalau dari para deputi saya ini sampaikan, mudah-mudahan triwulan II kita masih aman, ” katanya.

Meski demikian, Todotua mengakui tantangan besar menanti di triwulan III dan IV, di mana realisasi investasi sangat bergantung pada kelancaran perizinan. Belajar dari pengalaman 2024, Indonesia kehilangan potensi investasi hingga Rp 2.000 triliun akibat persoalan klasik seperti hambatan perizinan dan iklim investasi yang belum kondusif. Revisi aturan ini menjadi langkah krusial untuk mengatasi hambatan tersebut dan membuka jalan bagi investasi yang lebih besar, demi mencapai target pertumbuhan ekonomi yang ambisius. (investment.co.id)

Read Entire Article
Karya | Politics | | |