Lombok Tengah, NTB – Rutan Kelas IIB Praya menerima kunjungan Tim Monitoring dan Evaluasi dari Direktorat Teknologi Informasi dan Kerja Sama Pemasyarakatan, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, dalam rangka pelaksanaan supervisi dan evaluasi implementasi Sistem Peradilan Pidana Terpadu berbasis Teknologi Informasi (SPPT-TI) di lingkungan Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan wilayah Nusa Tenggara Barat.
Kedatangan tim Direktorat Teknologi Informasi dan Kerja Sama Pemasyarakatan disambut secara langsung oleh Kepala Rutan Kelas IIB Praya, M. Syaripuddin Hazri, beserta jajaran pejabat struktural.
Dalam kegiatan tersebut, tim melakukan peninjauan langsung ke ruang PTSP, server Sistem Database Pemasyarakatan (SDP), ruang kerja pengelola data dan operator TI, serta melakukan diskusi teknis mengenai optimalisasi penerapan SPPT-TI, termasuk identifikasi kendala operasional di lapangan.
Kegiatan monitoring dan evaluasi ini bertujuan untuk memastikan efektivitas penerapan SPPT-TI sebagai sistem terintegrasi antar aparat penegak hukum, sekaligus memperkuat keamanan data, tata kelola informasi, dan peningkatan kapasitas sumber daya manusia di bidang teknologi informasi Pemasyarakatan.
Kepala Rutan Praya, M. Syaripuddin Hazri, menyampaikan apresiasi atas kunjungan dan pendampingan yang diberikan.
“Kegiatan ini menjadi dorongan bagi kami untuk terus meningkatkan profesionalisme dalam pengelolaan data dan penguatan sistem digital Pemasyarakatan. Kami berkomitmen untuk memastikan pelaksanaan SPPT-TI berjalan sesuai standar dan berkelanjutan, ” ujarnya.
Menanggapi kegiatan tersebut, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Nusa Tenggara Barat, Anak Agung Gde Krisna, memberikan apresiasi atas langkah aktif Direktorat Teknologi Informasi dan Kerja Sama Pemasyarakatan dalam memperkuat implementasi SPPT-TI di wilayah NTB.
“Digitalisasi Pemasyarakatan melalui SPPT-TI merupakan bagian penting dari transformasi sistem peradilan pidana yang terintegrasi. Kami mendukung penuh upaya pembinaan, pengawasan, dan pendampingan yang dilakukan agar seluruh UPT di NTB dapat melaksanakan sistem ini dengan baik dan sesuai dengan arah kebijakan nasional Pemasyarakatan, ” ujar Kakanwil.
Kegiatan monitoring dan evaluasi ini juga menjadi bagian dari rangkaian Bimbingan Teknis Implementasi SPPT-TI Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan di Provinsi Nusa Tenggara Barat, sebagai langkah konkret dalam memperkuat sinergi dan akselerasi digitalisasi Pemasyarakatan di seluruh Indonesia.(Adb)