NUSAKAMBANGAN – Sebanyak 4 (empat) warga binaan pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas IIA Permisan menjalani proses Penelitian Kemasyarakatan (Litmas) oleh Pembimbing Kemasyarakatan (PK) dari Balai Pemasyarakatan (Bapas) Nusakambangan. Kegiatan ini merupakan bagian dari tahapan penting dalam pengusulan Pembebasan Bersyarat (PB) bagi WBP yang telah memenuhi syarat substantif maupun administratif. Kamis (09/10)
Litmas merupakan proses asesmen yang dilakukan oleh PK Bapas untuk menilai latar belakang sosial, kondisi psikologis, perilaku selama menjalani pidana, serta kesiapan WBP untuk kembali dan beradaptasi di tengah masyarakat. Hasil litmas nantinya menjadi dokumen penting yang akan digunakan sebagai dasar pertimbangan dalam pemberian hak integrasi, seperti PB.
Dalam pelaksanaannya, PK Bapas melakukan wawancara mendalam dengan masing-masing WBP untuk menggali berbagai informasi terkait keluarga, lingkungan sosial, serta rencana hidup setelah bebas. Selain itu, tim juga berkoordinasi dengan pihak Lapas terkait rekam jejak pembinaan, kepribadian, dan perilaku para WBP selama menjalani masa pidana.
Kepala Seksi Pembinaan Narapidana/Anak Didik (Kasi Binadik) Lapas Permisan, Andar Saenur Warikas, menyampaikan bahwa pelaksanaan litmas ini merupakan bagian dari proses pembinaan yang berkelanjutan dan terukur.
“Litmas bukan sekadar formalitas, tetapi merupakan bagian penting dalam menentukan kesiapan warga binaan untuk menjalani proses reintegrasi sosial. Kami mendukung penuh proses ini sebagai bentuk komitmen bersama antara lapas dan bapas dalam menjalankan tugas pemasyarakatan secara profesional dan manusiawi, ” ujarnya.
Ia juga menambahkan bahwa keempat WBP yang diajukan PB telah mengikuti seluruh program pembinaan dengan baik dan menunjukkan perubahan perilaku positif selama di dalam lapas.
Sementara itu, pelaksanaan litmas berlangsung tertib dan lancar. WBP yang mengikuti proses ini menyampaikan harapan agar dapat segera kembali ke masyarakat dan memulai kehidupan baru yang lebih baik. Melalui kegiatan ini, Lapas Permisan bersama Bapas Nusakambangan terus berupaya memastikan setiap proses integrasi dilakukan secara objektif, akuntabel, dan mengedepankan pendekatan keadilan restoratif.