PURWAKARTA, - Polsek Pasawahan Polres Purwakarta Polda Jawa Barat melaksanakan Blue Light Patrol Pada Selasa 29 Juli 2025 di Pertigaan Cihideung Desa Pasawahan Kecamatan Pasawahan Kabupaten Purwakarta.
Kegiatan Patroli ini dilakukan untuk mencegah adanya aksi balap liar yang sering kali mengganggu ketertiban dan keselamatan di jalan raya.
Dalam pelaksanaan Blue Light Patrol, Anggota Polsek Pasawahan dilengkapi dengan kendaraan berlampu biru yang bertujuan untuk menarik perhatian dan memberikan peringatan kepada para pelaku balap liar serta masyarakat umum. Patroli ini berfokus pada pemantauan area-area rawan balap liar dan melakukan penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas yang dapat membahayakan keselamatan.
Kapolsek Pasawahan AKP GUGUN GUNADI SH MM menjelaskan bahwa Blue Light Patrol merupakan bagian dari upaya proaktif untuk menjaga keamanan dan ketertiban di jalan raya. “Dengan menggunakan lampu biru yang mencolok, kami berharap dapat mencegah terjadinya balap liar dan meningkatkan kesadaran pengendara akan bahaya dari tindakan tersebut. Kegiatan ini juga untuk memastikan bahwa jalan raya tetap aman bagi seluruh pengguna, ” ujarnya.
Selama Patroli, Anggota melakukan pengecekan terhadap kendaraan yang dicurigai terlibat dalam kegiatan balap liar dan memberikan teguran kepada pengendara yang melanggar aturan. Selain itu, petugas juga menyosialisasikan bahaya balap liar kepada masyarakat dan mengingatkan mereka untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas.
Blue Light Patrol ini mendapat sambutan positif dari masyarakat sekitar. Banyak yang merasa lebih aman dan nyaman dengan adanya kehadiran Anggota yang berpatroli di area tersebut.
Polsek Pasawahan berkomitmen untuk terus melaksanakan Blue Light Patrol secara rutin sebagai bagian dari upaya menjaga keselamatan dan ketertiban lalu lintas di wilayah Kecamatan Pasawahan dan Kecamatan Pondoksalam Kabupaten Purwakarta.