PANGKEP SULSEL – Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep) melayangkan protes keras kepada pihak PLN atas tindakan penebangan tiga pohon pelindung di halaman kantor mereka tanpa izin atau konfirmasi terlebih dahulu.
Kejadian berlangsung pada Jumat pagi, 11 April 2025, saat sejumlah petugas PLN tiba dan langsung menebang tiga pohon Ketapang Kencana yang tumbuh subur di pekarangan kantor. Ketiga pohon tersebut ditebang habis hingga ke pangkal, tanpa menyisakan sedikit pun batangnya.
Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, Muhiddin Iddink, menyatakan bahwa tindakan sepihak ini sangat disayangkan dan merusak komitmen dinas dalam menjaga penghijauan serta keseimbangan lingkungan di area perkantoran.
“Ini bukan hanya soal pohon, tetapi soal etika dan prosedur. Pohon-pohon itu sudah dirawat belasan tahun. Tindakan seperti ini mencoreng upaya pelestarian yang selama ini kami jaga, ” ujarnya.
Lebih lanjut, Kadis menyayangkan sikap petugas PLN yang masuk ke area kantor pemerintahan tanpa izin resmi, seolah-olah mengabaikan tata krama dan prosedur kerja di lingkungan institusi negara.
Sebagai bentuk sikap tegas, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan telah mengirimkan surat protes dan somasi kepada pihak PLN, menuntut penjelasan dan pertanggungjawaban atas tindakan yang dilakukan.
“Kami tidak menolak kerja sama dalam perawatan jaringan listrik. Tapi semua harus dilakukan dengan komunikasi yang baik dan menjunjung tinggi etika kelembagaan, ” tegas Muhiddin.
Pihak Dinas berharap kejadian ini menjadi perhatian serius bagi PLN dan instansi lain agar lebih hati-hati serta menghormati aturan dalam menjalankan tugas di lapangan.
Dinas Perpustakaan dan Kearsipan juga mengajak seluruh instansi dan masyarakat untuk terus menjaga kelestarian lingkungan dan penghijauan di wilayah Kabupaten Pangkep sebagai bagian dari tanggung jawab bersama.
Sementara itu pihak PLN yang ingin di konfirmasi belum berhasil di temui hingga berita ini disiarkan (Her)