Polda Sumbar Tangani Dugaan Pelecehan Terhadap Polwan Dengan Profesional
Padang, Sumbar — Kepolisian Daerah Sumatera Barat memeriksa seorang perwira menengah berpangkat Ajun Komisaris Besar Polisi terkait laporan dugaan pelecehan seksual terhadap seorang polisi wanita. Pemeriksaan dilakukan Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Sumbar melalui mekanisme penanganan pelanggaran Kode Etik Profesi Polri.
Wakil Kepala Polda Sumbar Brigjen Pol Solihin mengatakan, bahwa perkara tersebut masih pada tahap penyelidikan langsung oleh Bidpropam Polda Sumbar. Dan saat ini sudah melakukan klarifikasi serta mengumpulkan bahan keterangan terkait laporan yang diterima
“Sejak laporan diterima, Bidpropam Polda Sumbar langsung melakukan Penyelidikan dengan langkah awal berupa pengumpulan keterangan, klarifikasi terhadap pihak-pihak terkait, serta pendalaman bukti untuk memastikan duduk perkara secara objektif, ” kata Wakapolda dalam konferensi pers bersama wartawan di Padang, Selasa (28/7/2026).
Konferensi pers tersebut turut dihadiri Kepala Bidang Humas Polda Sumbar Kombes Pol Susmelawati Rosya.
Waka Polda juga menyampaikan bahwa Kapolda Sumbar Irjen Pol Djati Wiyoto Abadhy telah memerintahkan Bidpropam menangani perkara tersebut secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Bapak Kapolda tidak menoleransi sekecil apa pun pelanggaran yang dilakukan personel. Apabila terbukti, akan diproses sesuai ketentuan tanpa memandang pangkat maupun jabatan, ” ujarnya.
Polda Sumbar belum menyampaikan identitas korban maupun perwira yang diperiksa untuk menjaga kerahasiaan dan melindungi hak seluruh pihak selama proses pemeriksaan berlangsung.
Apabila hasil pemeriksaan menemukan bukti yang cukup, perkara tersebut akan dilanjutkan ke sidang Komisi Kode Etik Polri. Sanksi yang dapat dijatuhkan akan disesuaikan dengan tingkat pelanggaran dan hasil persidangan etik.
“Prosesnya masih berjalan. Seluruh keterangan saksi dan alat bukti terus didalami sesuai mekanisme yang berlaku, ” kata Solihin.
Polda Sumbar memastikan pemeriksaan dilakukan secara objektif, profesional, dan akuntabel. Kepolisian juga menjamin perlindungan terhadap korban serta pemenuhan hak-hak hukum semua pihak yang terlibat.
Pada kesempatan berbeda Kabid Humas Polda Sumbar Kombespol Susmelawati Rosya juga menambahkan bahawa Polda Sumbar serius menangani perkara tersebut dan akan bertindak tegas apa bila terjadi pelanggaran disiplin.
"Penanganan tegas terhadap setiap dugaan pelanggaran anggota, merupakan bagian dari komitmen Polda Sumbar dalam menjaga integritas institusi dan mempertahankan kepercayaan masyarakat." ulasnya.
(Berry)
















































