Polisi Buru Pelaku Pencabulan Anak di Mesuji, Korban Hamil 7 Bulan

1 hour ago 1

Mesuji – Polisi terus memburu terduga pelaku pencabulan anak di bawah umur berinisial M (45), yang menyebabkan korban hamil tujuh bulan. Hingga kini, pelaku diketahui melarikan diri dengan berpindah-pindah tempat setelah dua kali mangkir dari panggilan penyidik.

Kasat Reskrim Polres Mesuji, AKP Muhammad Prenanta Al Ghazali, S.T.K, mewakili Kapolres Mesuji AKBP Dr. Muhammad Firdaus, S.Ik, M.H, membenarkan hal tersebut. Ia menegaskan, tim Tekab 308 Presisi Polres Mesuji masih terus melakukan pengejaran.

Kasus ini terungkap setelah korban berinisial M (15) bersama temannya mendatangi Mapolres Mesuji pada Selasa (9/9/2025) malam untuk melaporkan perbuatan cabul yang dilakukan terlapor hingga dirinya hamil tujuh bulan.

“Setelah menerima laporan, esok harinya anggota langsung melakukan olah TKP. Kemudian pada 11 September 2025, surat panggilan pertama dilayangkan kepada terlapor untuk dimintai keterangan, ” jelas AKP Prenanta, Rabu (24/9/2025).

Namun, sehari setelah itu, korban bersama seorang pria berinisial YC, yang disebut orang kepercayaan pelaku, datang membawa surat damai dengan maksud mencabut laporan. Permintaan tersebut ditolak polisi karena sesuai Pasal 23 Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, perkara pencabulan tidak dapat diselesaikan melalui Restorative Justice (RJ).

Meski sudah diminta hadir, pelaku tetap mangkir. Surat panggilan kedua yang dilayangkan pada 13 September 2025 pun tak diindahkan. “Informasi yang kami terima, pelaku justru melarikan diri dari kediamannya, ” tegas perwira lulusan Akpol 2015 itu.

Polisi telah memeriksa sejumlah saksi, termasuk Ketua RK, Ketua RT, orang kepercayaan pelaku, orang tua dan kakak korban, serta saksi lain yang mengetahui adanya upaya perdamaian. Pencarian juga diperluas ke sejumlah wilayah, seperti Kampung Tua, Pesisir Barat, Lampung Timur, hingga Palembang.

Selain itu, Polres Mesuji turut memeriksa istri kedua pelaku yang juga masih di bawah umur dan kini tengah hamil tua. Pihak kepolisian bahkan akan berkoordinasi dengan Polda Lampung untuk memanfaatkan dukungan IT dalam melacak keberadaan pelaku.

AKP Prenanta mengimbau masyarakat untuk ikut serta membantu polisi. “Kami berharap masyarakat yang mengetahui keberadaan pelaku segera memberikan informasi, agar pelaku dapat segera ditangkap dan diproses hukum, ” pungkasnya. [Humas/Udin]

Read Entire Article
Karya | Politics | | |