Polres Barru Tangkap Terduga Pelaku Pembakaran Rumah di Tanete Rilau

3 hours ago 1

Barru – Polres Barru berhasil mengamankan seorang pria yang diduga sebagai pelaku pembakaran rumah di Kecamatan Tanete Rilau, Kabupaten Barru. Pelaku diketahui beriinisal IB (51), warga Desa Tellumpanua, Tanete Rilau.

Penangkapan dilakukan oleh Tim Resmob Satreskrim bersama Opsnal Satintelkam Polres Barru pada Minggu (21/9/2025) sekitar pukul 14.00 WITA di Aroppoe, Desa Tellumpanua.

Kasus ini bermula pada Selasa (16/9/2025) dini hari sekitar pukul 02.30 WITA, korban terbangun dan mendapati bagian teras, tangga rumah, mobil, serta sepeda motornya terbakar. Peristiwa itu menyebabkan kerugian materil diperkirakan mencapai Rp20 juta.

Polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu botol berisi BBM jenis Pertalite ukuran 1, 5 liter, empat botol oli bekas, satu korek api warna putih, dan satu unit motor Honda Stylo warna hijau dengan nomor polisi DD 3773 XX.

Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku mengakui perbuatannya dengan cara menyiramkan BBM ke rumah korban lalu membakarnya bersama kendaraan yang ada di lokasi. Setelah kejadian, ia melarikan diri dan bersembunyi di perbatasan Kabupaten Soppeng.

Motif pelaku diduga karena sakit hati, lantaran menduga istrinya menjalin hubungan dengan suami korban. Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Barru untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi menjeratnya dengan Pasal 187 KUHP tentang tindak pidana pembakaran.

Read Entire Article
Karya | Politics | | |