Polres Pasaman Tangkap Pelaku Tambang Emas Ilegal di Sungai Sibinail, Bukti Keseriusan Polda Sumbar Berantas PETI

1 month ago 18

Pasaman. Sumbar – Satu lagi pelaku penambangan emas tanpa izin (PETI) di Kabupaten Pasaman berhasil ditangkap jajaran Kepolisian Resor Pasaman. 

Pelaku berinisial HA (32), warga asal Lombok Timur yang tinggal sementara di lokasi tambang, diringkus saat beroperasi di Sungai Sibinail, Jorong I Padang Mantinggi, Nagari Padang Mantinggi Utara, Kecamatan Rao, Sabtu (9/8/2025) sekitar pukul 14.30 WIB.

Penangkapan ini merupakan bagian dari operasi serentak Polda Sumbar untuk menindak tegas aktivitas PETI di sejumlah wilayah, termasuk Pasaman, Pasaman Barat, dan kabupaten lainnya.

Kronologi penangkapan berawal dari hasil penyelidikan personil dilapangan, yang didasari oleh informasi masyarakat tentang adanya aktivitas tambang ilegal menggunakan rakit kayu, Tim Gabungan Satreskrim Polres Pasaman, Polsek Rao, dan Brimob bergerak cepat menuju lokasi.

Sesampainya di tepi Sungai Sibinail, petugas menemukan beberapa pelaku sedang mengoperasikan rakit kayu yang dilengkapi drum plastik biru sebagai pelampung. 

Menyadari kedatangan polisi, sebagian pelaku melarikan diri. Namun, dalam pengejaran, petugas berhasil mengamankan HA bersama satu unit rakit tambahan yang digunakan untuk menambang emas.

Operasi ini dipimpin AKP Fion Joni H., S.H., M.M., melibatkan sedikitnya 12 personel termasuk IPTU Roby Prima Agustin, S.H., Aiptu Burlian, serta anggota Brimob dan Polsek setempat.

Kapolres Pasaman AKBP Muhammad Agus Hidayat, S.H., S.I.K. menegaskan, penangkapan ini adalah bukti keseriusan Polres Pasaman dalam menjaga ketertiban serta melindungi ekosistem sungai dari kerusakan akibat tambang ilegal.

“Kami tidak akan mentolerir aktivitas PETI. Kerusakan lingkungan akibat tambang ilegal berdampak langsung pada masyarakat. Operasi seperti ini akan terus kami lakukan secara berkelanjutan. Kami mengajak masyarakat melapor jika menemukan kegiatan serupa, ” tegas Kapolres.

Selain penangkapan, operasi pada 8–9 Agustus 2025 ini juga disertai pemusnahan peralatan PETI di Sungai Batang Pasaman. Langkah ini diambil untuk memastikan para pelaku tidak lagi beroperasi di wilayah hukum Polres Pasaman.


 
Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Susmelawati Rosya, S.S., M.Tr. menegaskan, pemberantasan PETI adalah prioritas Polda Sumbar demi menjaga keberlanjutan lingkungan hidup dan keselamatan masyarakat.

“PETI bukan hanya pelanggaran hukum, tapi juga ancaman serius bagi lingkungan. Dampaknya bisa memicu banjir, longsor, dan pencemaran air. Polda Sumbar bersama polres jajaran berkomitmen memberantas PETI. Ini wujud nyata bahwa Polri selalu hadir untuk masyarakat, ” ujarnya.

Dengan penindakan yang konsisten, laporan resmi menunjukkan bahwa aktivitas PETI di Sumbar mulai menurun signifikan. Meski begitu, Polda Sumbar memastikan razia dan patroli akan terus digencarkan hingga tidak ada lagi penambangan ilegal yang merusak alam dan mengancam keselamatan warga.


 (Berry)

Read Entire Article
Karya | Politics | | |