Solok Selatan – Jajaran Polres Solok Selatan kembali berhasil menangkap pelaku curang dalam pendistribusian BBM Bersubsidi jenis Solar di wilayah hukumnya.
Pelaku tersebut Berinisial G (50), warga Sangir kab. Solok Selatan. ia diamankan petugas setelah membeli BBM Bersubsidi jenis Solar dengan kapasitas besar diluar ketentuan dengan menggunakan Tangki Modivikasi dan jerigen.
Pelaku melakukan aksi curangnya tersebut di SPBU Liki, Jorong Sungai Kapur, Nagari Lubuk Gadang Selatan, Kecamatan Sangir, Kabupaten Solok Selatan, Senin (8/9/2025).
Diruang kerjanya, Kapolres Solok Selatan, AKBP M. Faisal Perdana, S.I.K, membenarkan penangkapan tersebut.
“Pelaku G kami amankan saat melansir BBM bersubsidi menggunakan kendaraan yang sudah dimodifikasi. Penangkapan ini merupakan wujud nyata perlindungan Polres Solok Selatan kepada masyarakat, agar tidak ada lagi warga yang dirugikan akibat praktik curang penyelewengan distribusi BBM bersubsidi, ” tegas Kapolres. (10/9/2025)
Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat tentang adanya aktivitas mencurigakan di jalan umum Padang Aro–Muara Labuh, tepatnya di Jorong Karang Putiah.
Menindaklanjuti informasi tersebut, tim Satreskrim Polres Solok Selatan langsung melakukan pengintaian di sekitar lokasi.
Tak lama berselang, petugas melihat sebuah mobil jenis Taf Trofer warna abu-abu dengan nomor polisi BA 1525 YU yang baru saja keluar dari SPBU Liki. Mobil tersebut berjalan dengan kecepatan rendah, mencurigakan. Anggota kemudian melakukan pengejaran dan menghentikan kendaraan di jalan raya.
Saat diperiksa, polisi menemukan tangki mobil telah dimodifikasi untuk menampung BBM lebih banyak dari kapasitas standar. Modifikasi itu digunakan pelaku untuk mengisi solar bersubsidi melebihi batasan yang diperbolehkan.
Pelaku bersama kendaraan dan barang bukti langsung digelandang ke Mapolres Solok Selatan untuk proses hukum lebih lanjut.
Kapolres juga menegaskan, Polres Solok Selatan akan terus menindak tegas siapa pun yang mencoba menyalahgunakan BBM bersubsidi.
“Kami tidak ingin masyarakat kecil yang seharusnya berhak mendapatkan subsidi justru dirugikan oleh oknum yang mencari keuntungan pribadi, ” ujarnya.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk aktif membantu pengawasan distribusi BBM di lapangan.
“Apabila menemukan dugaan penyalahgunaan, segera laporkan kepada kepolisian. Penyalahgunaan ini bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga merugikan kepentingan bersama, ” tambah Kapolres.
Melalui penindakan ini, Polres Solok Selatan berharap tidak ada lagi praktik serupa di wilayah hukumnya.
“Tugas kami memastikan BBM bersubsidi tepat sasaran. Semoga ke depan, distribusi BBM berjalan lancar tanpa ada masyarakat yang merasa dirugikan, ” tutup Kapolres.
(Berry)