TANGERANG - Polresta Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) menggelar pelayanan perpanjangan surat izin mengemudi (SIM) kendaraan, Kamis (16/10) siang.
Kasat Lantas Polresta Bandara Soetta AKP Noach Hendrik Daud mengatakan, kegiatan tersebut merupakan inovasi pihaknya dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
Menurut Noach, kegiatan dilaksanakan secara sederhana, cepat, transparan, informatif, profesional dan akuntabel untuk menjawab kebutuhan masyarakat serta pengguna jasa Bandara Soeta.
"Hasil pemohon perpanjangan SIM ada 45 orang, terdiri dari SIM A sebanyak 22 orang, danSIM C sebanyak 23 orang, " kata Noach saat memimpin kegiatan tersebut.
Noach menjelaskan, untuk mensukseskan kegiatan ini pihaknya menggandeng Polres Tangerang Kota, lantaran Polresta Bandara Soetta tidak memiliki Satpas SIM.
"Melalui momen ini kami mengajak para pengendara kendaraan untuk bersama-sama menjadi pelopor keselamatan dan tertib dalam berlalu-lintas, " tandasnya.
Terpisah, Kapolresta Bandara Soetta Kombes Pol Ronald Sipayung menambahkan, pelayanan SIM keliling ini merupakan respons pihaknya terhadap aspirasi masyarakat yang diutarakan pada program "Jumat Curhat ".
"Pada kegiatan itu masyarakat banyak yang meminta untuk difasilitasi dalam pembuatan SIM kendaraan. Kami berharap hal ini dapat memberikan manfaat bagi masyarakat, " tandas Ronald dalam keterangannya.(Humas).