CIREBON - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Cirebon kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dengan mengungkap kasus tindak pidana Pencurian dengan Pemberatan Curanmor sesuai Pasal 363 KUHPidana. Tim gabungan dari Sat Reskrim Polresta Cirebon bersama Unit Reskrim Polsek Arjawinangun berhasil mengamankan dua pelaku spesialis curanmor berikut sejumlah barang bukti yang diduga berasal dari hasil kejahatan. Dua pelaku yang berhasil diamankan yakni M alias I dan H alias HT alias JR, keduanya berasal dari wilayah Kabupaten Indramayu. Mereka berperan sebagai “pemetik” sekaligus “joki” dalam setiap aksi pencurian yang dilakukan di sejumlah lokasi di Kabupaten Cirebon. Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, S.I.K., S.H., M.H., menjelaskan bahwa keberhasilan pengungkapan ini berawal dari kegiatan patroli antisipasi kejahatan C3 (Curat, Curas dan Curanmor) yang dilakukan tim gabungan di wilayah Kecamatan Arjawinangun. "Saat patroli, petugas mendapati dua pengendara motor yang melaju kencang tanpa kelengkapan surat kendaraan. Setelah dihentikan dan digeledah, ditemukan lima kunci leter T yang biasa digunakan untuk membobol kendaraan. Dari hasil interogasi, diketahui keduanya adalah pelaku pencurian sepeda motor di beberapa TKP, ” jelas Kombes Pol Sumarni. Berdasarkan hasil penyelidikan, kedua tersangka diketahui terlibat dalam kasus pencurian sepeda motor di dua lokasi berbeda pada 16 Juli 2025, masing-masing di Desa Tegalgubug, Kecamatan Arjawinangun dan di Desa Sarabau, Kecamatan Plered. Total kerugian yang dialami korban mencapai Rp 22.500.000, -. Tidak berhenti di situ, pengembangan kasus yang dilakukan oleh tim gabungan mengarah pada temuan tambahan berupa dua unit sepeda motor lainnya hasil kejahatan, serta pakaian dan peralatan yang digunakan saat beraksi. Para pelaku bahkan diketahui terkait dengan beberapa laporan polisi lainnya di wilayah Polsek Kaliwedi dan Polsek Ciwaringin. “Kami terus kembangkan kasus ini, karena dari hasil penyidikan, kedua pelaku merupakan bagian dari jaringan pelaku curanmor lintas kecamatan. Kami juga mengamankan sejumlah barang bukti seperti sepeda motor, kunci leter T, BPKB, dan STNK yang digunakan maupun hasil kejahatan, ” ujar Kapolresta Cirebon. Adapun barang bukti yang berhasil diamankan meliputi 1 unit sepeda motor Honda Scoopy warna putih hijau, 1 unit Honda Beat warna hitam, 3 kunci leter T, 1 buah BPKB dan STNK. Kombes Pol Sumarni menegaskan bahwa Polresta Cirebon akan terus memperkuat patroli, melakukan pengembangan terhadap jaringan curanmor, serta mengajak masyarakat untuk aktif memberikan informasi jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan melalui layanan Call Center 110 Polresta Cirebon atau hubungi Pelayanan Informasi dan pengaduan Polresta Cirebon di nomor WA 0811249749. “Kami imbau masyarakat untuk selalu waspada dan melengkapi kendaraannya dengan pengaman tambahan. Dukungan dan informasi dari masyarakat sangat membantu dalam pengungkapan kasus seperti ini, ” tutup Kapolresta. Saat ini, kedua tersangka bersama barang bukti telah diamankan di Mako Polsek Arjawinangun dan Polresta Cirebon untuk proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga terus mendalami keterlibatan pelaku pada TKP lainnya berdasarkan sejumlah laporan polisi yang sudah masuk. "Pelaku kami jerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukumannya adalah pidana penjara maksimal 7 tahun, ” tegasnya.
Polresta Cirebon Amankan Dua Pelaku Spesialis Pencurian Kendaraan Bermotor

- Homepage
- Technology
- Polresta Cirebon Amankan Dua Pelaku Spesialis Pencurian Kendaraan Bermotor
Related
Polsek Lakbok Peduli Balita Penderita Filariasis, Bukti Keha...
43 minutes ago
0
Polsek Cipaku Ajak Warga Jaga Kamtibmas dan Dukung Ketahanan...
45 minutes ago
0
Polsek Ciamis Kawal Penyaluran MBG di Desa Mekarjadi Demi Pa...
46 minutes ago
0
Polsek Cikoneng Lakukan Monitoring Komcad di Desa Margaluyu,...
46 minutes ago
0
Polsek Kawali Hadiri Rapat Minggon Desa Dayeuhluhur, Perkuat...
47 minutes ago
0
Polsek Sukadana Gelar Sosialisasi di SMA Negeri 1 Sukadana, ...
50 minutes ago
0
Bakamla RI dan APMM Resmi Tutup Patkor Optima Malindo
2 hours ago
1
Trending
Popular
Dasantara: Ekosistem Koperasi Produsen yang Terintegrasi
3 months ago
161
Sinergi Pemerintah dan Swasta Hadirkan Samsat Padang Corner ...
3 months ago
158
Berita Hoaks Tentang Mama Yohana Kogoya di Intan Jaya Terbuk...
3 months ago
151
Tabungan Puluhan Nasabah Bank 9 Jambi Dikuras "Ordal&qu...
3 months ago
144
Capaian Membanggakan Siswa SMAN 8 Kota Kediri Diterima PTN L...
3 months ago
140
SD Muhammadiyah Sapen Kembali Mendominasi ASPD DIY, Pertahan...
3 months ago
138
Satresnarkoba Polres Solok Tangkap Pengedar Sabu Asal Padang...
3 months ago
134
Wabup Iriane Iliyas Pimpin Upacara Peringatan Hari Lahir Pan...
3 months ago
131
Kakorlantas : 1 Juni 2025 sampai 30 Hari Kedepan Sosialisasi...
3 months ago
130
Saiful Chaniago: Nepotisme Mengancam Pancasila
3 months ago
129
Korem 142/Tatag Gelar Syukuran HUT ke-68 Kodam XIV/Hasan...
3 months ago
127
Kepala Bappenas Soroti Transformasi Digital dan Pertumbuhan ...
3 months ago
126
Tak Perlu Jauh-Jauh! Ini Jadwal SIM Keliling Polres Pasu...
3 months ago
124
Kebijakan Pintu Terbuka yang Semakin Luas Wujudkan Berbagai ...
3 months ago
122
Dengan Semangat TMMD Mewujudkan Pemerataan Pembangunan Dan K...
3 months ago
122
Wabup Iriane Iliyas Buka Resmi Lomba Bertutur dan Lomba Puis...
3 months ago
119
Cecep, Sang Pembersih Masjid, Diundang Haji oleh Kerajaan Ar...
3 months ago
118
Kehadiran TNI di Papua: Mewujudkan Keamanan dan Kesejahteraa...
3 months ago
118
Egianus Kogoya Tak Lagi Diakui oleh Kelompok OPM, Dinilai Me...
3 months ago
118
Liburan Sekolah di Bali? Jangan Lewatkan Indoor Theme Park P...
3 months ago
117