CIREBON - Satuan Reserse Narkoba Polresta Cirebon kembali menunjukkan komitmennya dalam memerangi peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Kali ini, seorang pria berinisial T (35), warga Dusun 03 Desa Karangawangun, Kecamatan Babakan, Kabupaten Cirebon, berhasil diamankan saat tengah membawa narkotika jenis sabu-sabu yang diduga siap edar. Kapolresta Cirebon, KOMBES POL Sumarni, S.I.K., S.H., M.H., menjelaskan bahwa penangkapan terhadap tersangka dilakukan pada Minggu, 27 Juli 2025 sekitar pukul 00.15 WIB, di pinggir Jalan Banjar Asri, Desa Banjarwangunan, Kecamatan Babakan, Kabupaten Cirebon. “Petugas kami sebelumnya mendapatkan informasi dari masyarakat mengenai adanya aktivitas mencurigakan yang mengarah pada transaksi narkoba. Setelah dilakukan penyelidikan, tim Satresnarkoba berhasil mengamankan seorang tersangka dengan membawa tiga paket sabu yang disimpan di dalam tas selempang hitam, ” ungkap Kapolresta Cirebon. Barang bukti yang berhasil disita dari tangan tersangka antara lain tiga paket sabu dalam plastik klip bening dengan berat bruto 1, 99 gram, satu unit handphone Samsung warna silver beserta SIM card, serta satu buah tas selempang warna hitam yang digunakan tersangka untuk menyimpan narkoba. Menurut pengakuan tersangka, sabu tersebut diperoleh dari seseorang berinisial TH yang saat ini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). “Tersangka mengaku bahwa barang haram tersebut dibelinya untuk diedarkan kembali. Saat ini kami masih melakukan pengembangan untuk memburu pemasok utama, ” tegas Kapolresta Cirebon. KOMBES POL Sumarni juga menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi pelaku peredaran narkotika di wilayah Cirebon. “Kami akan terus berupaya keras memberantas jaringan narkoba, karena peredarannya sangat merusak generasi bangsa. Kami mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi melalui layanan Call Center 110 Polresta Cirebon atau hubungi Pelayanan Informasi dan pengaduan Polresta Cirebon di nomor WA 08112497497 jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkotika, ” ujarnya. Tersangka T kini dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) jo Pasal 112 ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara. Proses hukum terhadap tersangka masih terus berlangsung, dan Polresta Cirebon memastikan akan menindak tegas seluruh pihak yang terlibat dalam jaringan peredaran narkoba di wilayahnya.
Polresta Cirebon Bekuk Pengedar Sabu di Babakan, Tersangka Miliki 3 Paket Siap Edar

- Homepage
- Technology
- Polresta Cirebon Bekuk Pengedar Sabu di Babakan, Tersangka Miliki 3 Paket Siap Edar
Related
Polsek Lakbok Peduli Balita Penderita Filariasis, Bukti Keha...
36 minutes ago
0
Polsek Cipaku Ajak Warga Jaga Kamtibmas dan Dukung Ketahanan...
38 minutes ago
0
Polsek Ciamis Kawal Penyaluran MBG di Desa Mekarjadi Demi Pa...
39 minutes ago
0
Polsek Cikoneng Lakukan Monitoring Komcad di Desa Margaluyu,...
39 minutes ago
0
Polsek Kawali Hadiri Rapat Minggon Desa Dayeuhluhur, Perkuat...
40 minutes ago
0
Polsek Sukadana Gelar Sosialisasi di SMA Negeri 1 Sukadana, ...
43 minutes ago
0
Bakamla RI dan APMM Resmi Tutup Patkor Optima Malindo
2 hours ago
1
Trending
Popular
Dasantara: Ekosistem Koperasi Produsen yang Terintegrasi
3 months ago
161
Sinergi Pemerintah dan Swasta Hadirkan Samsat Padang Corner ...
3 months ago
158
Berita Hoaks Tentang Mama Yohana Kogoya di Intan Jaya Terbuk...
3 months ago
151
Tabungan Puluhan Nasabah Bank 9 Jambi Dikuras "Ordal&qu...
3 months ago
144
Capaian Membanggakan Siswa SMAN 8 Kota Kediri Diterima PTN L...
3 months ago
140
SD Muhammadiyah Sapen Kembali Mendominasi ASPD DIY, Pertahan...
3 months ago
138
Satresnarkoba Polres Solok Tangkap Pengedar Sabu Asal Padang...
3 months ago
134
Kakorlantas : 1 Juni 2025 sampai 30 Hari Kedepan Sosialisasi...
3 months ago
130
Wabup Iriane Iliyas Pimpin Upacara Peringatan Hari Lahir Pan...
3 months ago
130
Saiful Chaniago: Nepotisme Mengancam Pancasila
3 months ago
129
Korem 142/Tatag Gelar Syukuran HUT ke-68 Kodam XIV/Hasan...
3 months ago
127
Kepala Bappenas Soroti Transformasi Digital dan Pertumbuhan ...
3 months ago
126
Tak Perlu Jauh-Jauh! Ini Jadwal SIM Keliling Polres Pasu...
3 months ago
124
Kebijakan Pintu Terbuka yang Semakin Luas Wujudkan Berbagai ...
3 months ago
122
Dengan Semangat TMMD Mewujudkan Pemerataan Pembangunan Dan K...
3 months ago
122
Wabup Iriane Iliyas Buka Resmi Lomba Bertutur dan Lomba Puis...
3 months ago
119
Cecep, Sang Pembersih Masjid, Diundang Haji oleh Kerajaan Ar...
3 months ago
118
Kehadiran TNI di Papua: Mewujudkan Keamanan dan Kesejahteraa...
3 months ago
118
Egianus Kogoya Tak Lagi Diakui oleh Kelompok OPM, Dinilai Me...
3 months ago
118
Liburan Sekolah di Bali? Jangan Lewatkan Indoor Theme Park P...
3 months ago
117