CIREBON – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) tetap aman dan kondusif, Polsek Babakan Polresta Cirebon terus mengintensifkan razia peredaran minuman keras (miras) pabrikan maupun miras racikan/oplosan di wilayah hukumnya, Jumat (31/7/2026).
Kegiatan yang dipimpin oleh Piket Reskrim bersama Unit Patroli Polsek Babakan tersebut dilaksanakan secara mobile dengan menyasar sejumlah warung dan lokasi yang diduga menjadi tempat penjualan maupun peredaran minuman keras. Razia ini merupakan langkah preventif kepolisian dalam menekan angka kriminalitas dan penyakit masyarakat (pekat) yang kerap dipicu oleh konsumsi minuman beralkohol.
Kapolsek Babakan AKP Sugiharto, S.H., mengatakan bahwa sasaran utama operasi adalah para penjual dan pengedar minuman keras, baik pabrikan maupun racikan tradisional yang beredar tanpa ketentuan yang berlaku. Kegiatan tersebut juga merupakan bentuk penegakan hukum terhadap peredaran minuman beralkohol yang melanggar peraturan perundang-undangan.
"Dalam pelaksanaan razia kali ini kami memfokuskan sasaran kepada penjual dan pengedar minuman keras karena konsumsi miras berpotensi memicu berbagai gangguan kamtibmas, seperti perkelahian, kecelakaan lalu lintas, tindak kriminalitas, hingga mengancam keselamatan jiwa. Oleh karena itu, upaya pencegahan terus kami lakukan secara berkelanjutan, " ujar AKP Sugiharto.
Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pemeriksaan dan penggeledahan terhadap sejumlah warung yang diduga menjual minuman keras. Terhadap minuman keras yang ditemukan, petugas melakukan penyitaan sebagai barang bukti serta memberikan pembinaan kepada pemilik warung dengan membuat surat pernyataan agar tidak lagi menjual maupun mengedarkan minuman keras.
Selain penindakan, personel Polsek Babakan juga memberikan edukasi dan imbauan kepada masyarakat, termasuk kepada calon pembeli yang kedapatan hendak membeli minuman keras. Petugas mengingatkan agar masyarakat menjauhi minuman beralkohol karena dapat berdampak buruk terhadap kesehatan, keselamatan, serta berpotensi memicu terjadinya berbagai tindak pidana dan gangguan ketertiban umum.
Kapolresta Cirebon Kombes Pol Imara Utama, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Babakan AKP Sugiharto, S.H., menegaskan bahwa pemberantasan peredaran minuman keras merupakan salah satu langkah nyata Polri dalam menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif.
"Kami akan terus meningkatkan kegiatan razia secara rutin sebagai upaya preventif untuk menekan peredaran minuman keras serta mencegah munculnya berbagai penyakit masyarakat. Kami juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan dengan tidak memproduksi, mengedarkan, maupun mengonsumsi minuman keras, " tegasnya.
Melalui kegiatan razia yang dilakukan secara berkelanjutan, Polsek Babakan Polresta Cirebon berharap situasi kamtibmas di wilayah hukumnya tetap terjaga sehingga masyarakat dapat menjalankan aktivitas sehari-hari dengan aman, nyaman, dan kondusif. Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan lancar.
















































