Polsek Ciamis Olah TKP Pencurian Motor Honda Vario di Baregbeg

2 hours ago 1

Ciamis – Jajaran personel piket Mako Polsek Ciamis mendatangi dan melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dugaan tindak pidana pencurian satu unit kendaraan roda dua (R2) jenis Honda Vario. Kejadian ini dilaporkan terjadi di rumah Bapak Rudy Syafarudin, yang beralamat di Dusun Balemoyan RT. 001 RW. 002, Kecamatan Baregbeg, Kabupaten Ciamis (tepatnya di depan Taman Universitas Galuh Ciamis), pada Jumat, 26 September 2025, sekitar pukul 20.30 WIB.

Korban pencurian adalah Rudy Syafarudin, Saksi-saksi dalam kejadian ini adalah istri korban, Sdri. Iis Kurniatin (Ciamis, 12 Maret 1974), dan Sdri. Dara Rachmawaty (Ciamis, 13 Juli 1991), keduanya berprofesi sebagai ibu rumah tangga dan beralamat sama dengan korban.

Peristiwa pencurian ini bermula pada Jumat, 26 September 2025, sekitar pukul 17.00 WIB. Korban memarkirkan sepeda motor Honda Vario miliknya di teras rumah dengan posisi setang terkunci. Sekitar pukul 19.00 WIB, korban pergi ke Masjid untuk menunaikan salat Isya, sementara istrinya, Sdri. Iis Kurniatin, melaksanakan ibadah di rumah.

Beberapa waktu kemudian, Sdri. Iis Kurniatin menyusul korban ke Masjid untuk memberitahukan bahwa kendaraan roda dua yang terparkir di teras rumah telah hilang. Korban dan saksi kemudian segera kembali ke rumah dan mencoba mencari di sekitar area, namun sepeda motor tersebut tidak ditemukan. Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian ditaksir kurang lebih senilai Rp 15.000.000, - (lima belas juta rupiah).

Kendaraan yang hilang adalah 1 (satu) unit sepeda motor Honda Vario, berwarna hitam, tahun pembuatan 2015, dengan nomor registrasi Z-6181-VP. Nomor rangka (Noka) MH1KF1117FK145936 dan nomor mesin (Nosin) KF11E1152283, atas nama yang tertera di BPKB: IIS KURNIATIN (No. BPKB: L-12851188).

Dalam proses olah TKP, petugas menghadapi beberapa hambatan, yaitu tidak adanya saksi mata yang melihat langsung kejadian pencurian, serta tidak ditemukannya perangkat CCTV di sekitar lokasi kejadian.

Harkamtibmas, Ciamis, Polda Jabar,  

*Tindakan Kepolisian:*
Menyikapi laporan ini, pihak kepolisian telah melakukan serangkaian tindakan, meliputi:
*   Menerima laporan dari korban.
*   Segera mendatangi TKP.
*   Melakukan cek dan olah TKP.
*   Melaporkan hasil kegiatan kepada pimpinan.
*   Memulai proses penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap pelaku dan mengembalikan kendaraan korban.

Kapolsek Ciamis, *Kompol Alan Dahlan, S.H., M.H.*, mengimbau masyarakat untuk selalu meningkatkan kewaspadaan dan mengamankan kendaraan dengan kunci ganda, terutama saat memarkir kendaraan di teras rumah atau tempat umum. "Kami akan terus berupaya maksimal dalam melakukan penyelidikan agar kasus ini dapat terungkap dan pelaku dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya, " tegasnya.

Read Entire Article
Karya | Politics | | |