Polsek Gegerbitung Gencarkan Patroli Biru Antisipasi C3 dan Gangguan Kamtibmas
Gegerbitung – Dalam rangka menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif di malam hari, Unit Samapta Polsek Gegerbitung melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) berupa Patroli Biru, pada Senin malam (13 Oktober 2025) mulai pukul 22.30 WIB hingga selesai di wilayah hukum Polsek Gegerbitung.
Patroli ini menyasar titik-titik rawan kriminalitas dan pemukiman warga, dengan tujuan mengantisipasi kejahatan C3 (curat, curas, dan curanmor), gangguan kamtibmas, serta aktivitas geng motor dan penyakit masyarakat lainnya.
Dalam pelaksanaannya, Aipda Ramdani dan Briptu Asep W.K. turut menyampaikan imbauan kamtibmas kepada warga, agar:
Aktif melaksanakan ronda malam secara rutin di lingkungan masing-masing,
Segera melapor ke pihak kepolisian bila menemukan kejadian mencurigakan atau butuh bantuan melalui Call Center 110.
Kegiatan patroli berlangsung aman, lancar dan situasi terpantau kondusif. Upaya ini sebagai bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat, untuk memberikan rasa aman dan mencegah potensi gangguan keamanan di malam hari.