Polsek Nyalindung Polres Sukabumi Laksanakan Patroli Biru, Antisipasi C3 di Jam Rawan
SUKABUMI – Guna mengantisipasi terjadinya tindak pidana C3 (Curat, Curas dan Curanmor) pada jam-jam rawan, jajaran Polsek Nyalindung melaksanakan kegiatan Patroli Biru di wilayah hukumnya, Senin (02/03/2026) mulai pukul 23.11 WIB hingga selesai.
Kegiatan patroli tersebut melibatkan Ps. Kanit Samapta, Ka SPKT I serta personel Unit Reskrim Polsek Nyalindung dengan menyisir sejumlah titik di Kecamatan Nyalindung. Adapun lokasi yang dipatroli meliputi Kampung Warungwaru Desa Neglasari, Kampung Nyalindung dan Kampung Kebon Kai Desa Nyalindung, serta tempat-tempat keramaian dan pos ronda yang berada di wilayah tersebut.
Dalam kegiatan tersebut, petugas turut mengimbau masyarakat untuk kembali mengaktifkan Satkamling sebagai langkah preventif guna mencegah terjadinya tindak pidana. Warga juga diajak untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif.
Kapolsek Nyalindung, Sopian, menyampaikan bahwa Patroli Biru merupakan upaya rutin yang dilaksanakan sebagai bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat sekaligus memberikan rasa aman, khususnya pada waktu rawan gangguan kamtibmas.
Hasil dari kegiatan tersebut, masyarakat memahami dan mengerti imbauan kamtibmas yang disampaikan petugas. Selama pelaksanaan patroli, situasi terpantau dalam keadaan aman, lancar, dan kondusif.






































