Polsek Pabuaran Bersama Sat Lantas dan Sat Samapta Polresta Cirebon Tertibkan Parkir Liar di Sekitar Gate Tol Ciledug

2 hours ago 1

CIREBON – Jajaran Polsek Pabuaran bersama Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) dan Satuan Samapta (Sat Samapta) Polresta Cirebon melaksanakan kegiatan penertiban parkir liar di sepanjang ruas Gate Tol A dan B Ciledug, pada Minggu (19/10/2025). Kegiatan tersebut merupakan bagian dari Kegiatan Rutin Kepolisian yang Ditingkatkan (KRYD) dalam rangka penegakan hukum terhadap pelanggaran lalu lintas.

Penertiban dilakukan sebagai tindak lanjut atas keluhan masyarakat terkait kemacetan dan potensi kecelakaan akibat kendaraan besar seperti truk dan kontainer yang parkir sembarangan di bahu jalan sekitar gerbang tol. Selain itu, petugas juga melakukan pengawasan terhadap potensi tindak kejahatan seperti Curat, Curas, dan Curanmor (C-3) di sekitar area Gate Tol A arah Jawa dan Gate Tol B arah Jakarta dan Bandung.

Kapolsek Pabuaran AKP Much. Soleh, S.H., yang memimpin langsung kegiatan tersebut, menegaskan bahwa pihaknya akan menindak tegas pengendara yang tidak mematuhi rambu-rambu lalu lintas.

“Kami tindak tegas pengemudi yang memarkir kendaraannya secara sembarangan di sepanjang ruas Gate Tol Ciledug. Penertiban ini untuk menegakkan aturan dan menciptakan kelancaran arus lalu lintas, ” tegas AKP Much. Soleh.

Menurutnya, operasi gabungan ini juga bertujuan untuk mencegah penyempitan jalan akibat kendaraan yang parkir di tempat terlarang, sekaligus meningkatkan kesadaran pengemudi agar lebih disiplin dalam berlalu lintas.

Selama kegiatan berlangsung, petugas memberikan teguran langsung kepada pengemudi yang kedapatan parkir di bahu jalan maupun di area sekitar gate tol. Petugas juga mengimbau agar tidak menjadikan area publik sebagai tempat parkir sementara.

“Kami tidak melarang pengemudi untuk beristirahat, namun sebaiknya dilakukan di tempat yang semestinya, bukan di jalur utama yang mengganggu pengguna jalan lain, ” ungkap Kapolsek Pabuaran.

Kapolresta Cirebon Kombes Pol Sumarni, S.I.K., S.H., M.H. mengapresiasi langkah cepat jajaran Polsek Pabuaran bersama Sat Lantas dan Sat Samapta dalam merespons laporan masyarakat tersebut.

“Respons cepat terhadap laporan masyarakat merupakan wujud nyata pelayanan Polri di tengah masyarakat. Kami apresiasi sinergi yang ditunjukkan jajaran Polsek Pabuaran dan personel gabungan dalam menjaga keamanan, kenyamanan, dan ketertiban, ” ujarnya.

Kegiatan penertiban ini diharapkan dapat menjadi peringatan bagi para pengemudi agar tidak memarkir kendaraan di sembarang tempat serta ikut mendukung terciptanya situasi lalu lintas yang aman, tertib, dan kondusif di wilayah hukum Polsek Pabuaran Polresta Cirebon.

Read Entire Article
Karya | Politics | | |