Polsek Pabuaran Tertibkan Knalpot Bising di Cirebon

3 weeks ago 8

Pabuaran, Kabupaten Cirebon – Personel Polsek Pabuaran Polresta Cirebon secara intensif melaksanakan patroli penertiban kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot bising atau yang biasa disebut knalpot brong. Kegiatan yang dilaksanakan pada Rabu siang (28/07/2026) ini bertujuan untuk mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas dan menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) agar tetap aman dan kondusif.

Patroli dilakukan secara mobile dengan menyasar berbagai titik keramaian, termasuk area pertokoan, pusat perbelanjaan, dan lokasi parkir kendaraan. Langkah ini diambil sebagai respons terhadap tingginya keluhan masyarakat mengenai gangguan kebisingan yang ditimbulkan oleh penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis.

Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan yang melintas maupun yang sedang terparkir. Kendaraan yang terbukti menggunakan knalpot tidak standar akan langsung dikenakan sanksi penindakan berupa pencopotan knalpot di tempat, sesuai dengan prosedur operasional standar (SOP) yang berlaku.

Plt. Kapolsek Pabuaran Polresta Cirebon, AKP Suheryana, S.H., menegaskan komitmennya untuk terus melaksanakan kegiatan ini secara konsisten. “Kami akan terus menghentikan setiap kendaraan yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis untuk dilakukan pemeriksaan dan penindakan. Namun, kami tetap mengedepankan pendekatan yang humanis dalam setiap pelaksanaan, ” tegas AKP Suheryana.

Beliau menambahkan bahwa penertiban ini diharapkan dapat menekan angka gangguan kebisingan yang meresahkan masyarakat, sehingga tercipta suasana yang lebih nyaman dan kondusif bagi seluruh elemen masyarakat.

Sementara itu, Kapolresta Cirebon Kombes Pol Imara Utama, S.H., S.I.K., M.H., melalui Plt. Kapolsek Pabuaran AKP Suheryana, S.H., menyampaikan bahwa jajaran Polresta Cirebon akan terus meningkatkan intensitas kegiatan penertiban knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis di berbagai lokasi strategis. Hal ini mencakup jalan raya, lingkungan pendidikan, hingga area publik lainnya.

“Penertiban ini kami lakukan secara humanis sebagai bentuk edukasi kepada masyarakat agar senantiasa menggunakan knalpot sesuai dengan standar pabrikan. Tujuannya adalah untuk menciptakan situasi kamtibmas yang aman, tertib, dan kondusif, ” ungkap Kombes Pol Imara Utama.

Melalui kegiatan ini, diharapkan wilayah hukum Polsek Pabuaran dapat senantiasa terjaga dari gangguan kebisingan, serta memberikan rasa aman dan nyaman yang optimal bagi masyarakat.

Read Entire Article
Karya | Politics | | |