Polsek Rengasdengklok Sosialisasi Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Kepada Masyarakat

6 hours ago 4

Polres Karawang Polda Jabar - Polsek Rengasdengklok Polres Karawang Polda Jabar, melalui Bhabinkamtibmas Aipda Endri Giri Felani dan Bripka Ruswandi melaksanakan kegiatan sosialisasi Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) kepada Masyarakat

Kegiatan Sosialisasi dilakukan anggota bhabinkamtibmas kepada warga Dusun Tarikolot Desa Kalangsari Kec.Rengasdengklok Kab.Karawang
Rabu (16/07/2025)

Kapolres Karawang Polda Jabar, AKBP Fiki Novian Ardiansyah S.H., S.I.K., M.K.P., M.Si, melalui Kapolsek Rengasdengklok Kompol H.Edi Karyadi S.H menyampaikan, kegiatan sosialisasi dalam rangka memberikan pemahaman kepada masyarakat agar tidak menjadi korban perdagangan orang,

"Kegiatan sosialisasi ini, untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat. untuk tidak mudah terbujuk oleh oknum penyalur tenaga kerja ilegal yang menawarkan bekerja diluar negeri, " kata Kapolsek Kompol Edi Karyadi,
Rabu (16/07/2025)

Menurut Kapolsek, saat ini banyak oknum penyalur tenaga kerja ilegal yang  turun ke masyarakat untuk dijadikan tenaga kerja

"Masyarakat harus berhati-hati terhadap oknum penyalur tenaga kerja ilegal yang mencari mangsa turun langsung ke masyarakat, " ujarnya

Kapolsek meminta kepada masyarakat untuk segera melapor kepada bhabinkamtibmas atau kantor polsek terdekat apabila ada sanak keluarga atau tetangga yang menjadi korban TPPO

"Segera laporkan apabila ada diantara anggota keluarga atau tetangga yang menjadi korban TPPO, " pungkasnya

Polres Karawang AKBP Fiki Novian Ardiansyah

Read Entire Article
Karya | Politics | | |