Polsek Selaparang Fasilitasi Mediasi, Akhiri Kesalahpahaman Antar Muda-Mudi di Karang Baru

3 hours ago 2

Mataram, NTB – Piket fungsi Polsek Selaparang berhasil memfasilitasi proses mediasi atas kesalahpahaman yang melibatkan sejumlah muda-mudi di Kelurahan Karang Baru, Kecamatan Selaparang, Senin malam (21/10/2025).

Peristiwa tersebut berawal di rumah salah seorang warga setempat (Pihak I). Saat itu, seorang pemuda (Pihak II) datang ke rumah tersebut dan mendapati Pihak I sedang bersama pemuda lain. Diduga karena tersulut emosi, Pihak II menampar Pihak I di hadapan sejumlah saksi. Tak terima dengan tindakan tersebut, Pihak I kemudian melapor ke Polsek Selaparang.

Menindaklanjuti laporan itu, petugas piket patroli bersama piket fungsi segera mempertemukan kedua belah pihak. Dengan melibatkan perwakilan keluarga, Kepala Lingkungan, serta Lurah Karang Baru, mediasi pun dilaksanakan di Mapolsek Selaparang.

Kapolsek Selaparang Ipda Zulharman Lutfi, SH., menjelaskan bahwa proses mediasi berlangsung lancar dan berakhir damai. Kedua belah pihak sepakat saling memaafkan dan menandatangani surat kesepakatan damai untuk tidak memperpanjang masalah ke ranah hukum.

 “Kedua belah pihak ini masih usia pelajar, jadi kami fasilitasi mediasi agar persoalan tidak semakin melebar dan tidak mengganggu proses pendidikan mereka, ” ujar Kapolsek.

Ia menambahkan, mediasi tersebut merupakan bagian dari penerapan Restorative Justice (RJ) yang menjadi alternatif penyelesaian perkara secara kekeluargaan, terutama bagi kasus ringan yang masih bisa diselesaikan tanpa proses hukum formal.

 “Langkah ini juga sebagai upaya preventif agar permasalahan serupa tidak meluas dan mengganggu situasi kamtibmas di wilayah, ” tambahnya.

Kapolsek pun mengimbau masyarakat agar dalam bersosialisasi tetap menjaga etika, menghormati satu sama lain, serta memperhatikan ketertiban dan keamanan lingkungan.(Adb)

Read Entire Article
Karya | Politics | | |