Polsek Simpenan Polres Sukabumi Laksanakan Pembentukan Koperasi Merah Putih Desa Sangrawayang, Simpenan, Sukabumi

1 day ago 4

Desa Sangrawayang, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, menggelar Musyawarah Desa Khusus (MUSDESUS) untuk pembentukan dan pendirian Koperasi Merah Putih Desa Sangrawayang pada hari Jumat, 25 April 2025, mulai pukul 08:00 WIB hingga 11:00 WIB, bertempat di Aula Desa Sangrawayang. Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat, pejabat desa, serta perwakilan dari pihak kepolisian.

Acara dibuka dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Mars Sukabumi, dilanjutkan dengan sambutan dari Ketua BPD Desa Sangrawayang, Kepala Desa Sangrawayang, serta beberapa narasumber terkait. Dalam kesempatan tersebut, juga ditayangkan video Presiden Republik Indonesia yang mengedukasi masyarakat tentang pentingnya pembentukan koperasi di tingkat desa sebagai upaya peningkatan kesejahteraan ekonomi.

Setelah pembukaan, acara dilanjutkan dengan pembahasan teknis dan pembentukan kepengurusan Koperasi Merah Putih Desa Sangrawayang. Melalui proses pemilihan yang berlangsung dengan mekanisme yang transparan, tujuh orang calon yang diajukan oleh perwakilan masyarakat dipilih untuk menduduki posisi di kepengurusan koperasi yang baru. Berdasarkan hasil pemilihan, terpilih sebagai Ketua Koperasi Merah Putih Desa Sangrawayang, Sdr. Dadi Susandi, yang akan memimpin koperasi ini bersama dengan tim pengurus yang terdiri dari:

  • Wakil Ketua Bidang Usaha: Sdri. Desi Riyandini

  • Wakil Ketua Bidang Anggota: Sdr. Abdul Aziz

  • Sekretaris: Sdr. Arman

  • Bendahara: Sdri. Yurnal

Kepengurusan yang baru terpilih akan segera dilaporkan kepada Pemerintah Kabupaten Sukabumi dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Sukabumi untuk proses pengesahan.

Proses pembentukan koperasi ini diharapkan dapat memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat Desa Sangrawayang, terutama dalam meningkatkan perekonomian dan pemberdayaan masyarakat melalui pengelolaan usaha yang berbasis koperasi. Kegiatan berjalan dengan tertib, aman, dan lancar, serta mendapat dukungan penuh dari masyarakat desa.

Pembentukan Koperasi Merah Putih ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, yang bertujuan untuk mendukung pemberdayaan ekonomi masyarakat melalui koperasi yang transparan dan akuntabel.

Read Entire Article
Karya | Politics | | |