Polsek Susukan Polresta Cirebon Gelar Razia Miras untuk Ciptakan Kamtibmas Kondusif

1 week ago 9

CIREBON – Dalam rangka menindaklanjuti laporan masyarakat serta upaya memberantas peredaran minuman keras (miras) yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), jajaran Polsek Susukan Polresta Cirebon melaksanakan razia miras di wilayah hukumnya, Senin (09/09/2025).

Plt. Kapolsek Susukan, IPTU Harmoko, SH., menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari arahan Kapolresta Cirebon, Kombes Pol. Sumarni, S.I.K., S.H., M.H., untuk merespons cepat laporan masyarakat sekaligus mencegah potensi tindak kriminal yang sering dipicu pengaruh alkohol maupun obat-obatan terlarang.

“Mendapat laporan dari masyarakat, kami segera memerintahkan personel untuk melakukan razia miras. Kegiatan ini akan menjadi prioritas operasi dan dilaksanakan secara rutin guna mencegah hal-hal yang tidak diinginkan, ” ujar IPTU Harmoko.

Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan lima botol minuman jenis ciu dari sebuah warung milik warga bernama Siboro di Desa Gintung Lor, Kecamatan Susukan, Kabupaten Cirebon. Selain itu, petugas juga menyisir sejumlah warung lain yang diduga menjual miras serta lokasi rawan kamtibmas.

Menurut IPTU Harmoko, peredaran miras kerap menjadi pemicu terjadinya tindak kriminalitas maupun perilaku negatif lainnya. Oleh karena itu, pihaknya mengimbau masyarakat agar berperan aktif dalam memberikan informasi apabila mengetahui adanya peredaran miras di lingkungannya.

“Sekecil apa pun informasi dari masyarakat akan sangat membantu. Kami akan segera menindaklanjuti setiap laporan yang masuk demi menjaga situasi tetap aman dan kondusif, ” tegasnya.

Read Entire Article
Karya | Politics | | |