JAKARTA - Presiden RI Prabowo Subianto telah resmi melantik dua sosok penting untuk mengisi posisi wakil menteri. Benjamin Paulus Octavianus kini mengemban amanah sebagai Wakil Menteri Kesehatan, sementara Komjen Pol Akhmad Wiyagus ditunjuk sebagai Wakil Menteri Dalam Negeri. Momen bersejarah ini disaksikan langsung di Istana Kepresidenan pada Rabu (8/10/2025).
Dalam upacara yang khidmat, Presiden Prabowo Subianto menyatakan, "Mengangkat sebagai Wakil Menteri Negara jabatan 2024-2029, Ahmad Wiyagus sebagai Wamendagri, dan Benjamin Paulus Octavianus sebagai Wamenkes." Kalimat tersebut mengawali penyerahan tanggung jawab besar kepada kedua pejabat baru.
Prosesi dilanjutkan dengan pengambilan sumpah jabatan yang diucapkan dengan penuh keyakinan oleh kedua wakil menteri. "Demi Allah saya bersumpah bahwa saya akan setia dan memegang teguh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi darmabakti saya kepada bangsa dan negara. Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya, dengan penuh rasa tanggung jawab, " ujar Wiyagus dan Benjamin Paulus secara bersamaan.
Benjamin Paulus Octavianus bukanlah nama asing di dunia medis. Beliau adalah seorang dokter spesialis paru yang telah menempuh pendidikan tingginya di Universitas Brawijaya. Rekam jejaknya juga mencakup keterlibatan aktif dalam Ikatan Dokter Indonesia dan Perhimpunan Dokter Paru Indonesia. Lebih jauh lagi, Benjamin juga memegang peran strategis sebagai Ketua Bidang Kesehatan di Partai Gerindra, menunjukkan sinergi antara keahlian medis dan politik.
Sementara itu, Komjen Pol Akhmad Wiyagus membawa pengalaman segudang dari institusi Polri. Beliau adalah seorang perwira tinggi yang saat ini menjabat sebagai Asisten Utama Bidang Operasi (Astamaops) Kapolri. Latar belakangnya yang kuat juga mencakup kiprah sebagai mantan Kapolda Jawa Barat, sebuah posisi yang menuntut ketegasan dan kemampuan manajerial tinggi. (PERS)






































