TEMANGGUNG - Dalam upaya membentuk kesadaran hukum yang kuat di lingkungan TNI dan keluarganya, Komando Distrik Militer (Kodim) 0706/Temanggung bekerja sama dengan Kumdam IV/Diponegoro menggelar kegiatan penyuluhan hukum di Aula Sarwo Guno Makodim Temanggung, Selasa (28/10/2025).
Penyuluhan ini dihadiri oleh seluruh unsur satuan, mulai dari perwira, bintara, tamtama, hingga PNS dan anggota Persit Kartika Chandra Kirana Cabang XXVI Dim 0706/Temanggung. Narasumber utama, Mayor Chk Agung Rochmat, S.H., M.Sc., Anglak Dikkum gol VI Kumdam IV/Diponegoro, membawakan sembilan materi penting yang sering menjadi perhatian hukum di lingkungan prajurit.
Komandan Kodim 0706/Temanggung, Letkol Inf Hermawan Adi Nugroho, M.Han., membuka kegiatan dengan penekanan bahwa pemahaman hukum bagi prajurit dan keluarganya merupakan hal yang mutlak.

“Negara kita adalah negara hukum, maka kita juga harus paham hukum. Jangan bertindak hanya berdasarkan pikiran kita sendiri tanpa memahami aturan yang berlaku, ” tegas Letkol Hermawan.
Ia juga menyoroti pentingnya memahami persoalan rumah tangga yang berpotensi menjadi ranah hukum.
“Contohnya, jika istri tidak dinafkahi selama beberapa bulan, hal itu bisa dikategorikan sebagai penelantaran. Maka, pahami hukum agar tidak salah memperlakukan orang lain, baik di rumah tangga maupun di satuan, ” ujarnya.
Dandim juga mengingatkan risiko administrasi bagi prajurit yang tersangkut kasus hukum. “Begitu masuk proses hukum, walau hanya komplain, tetap berpotensi dikenai sanksi administrasi. Jadi jangan bertindak tanpa dasar hukum yang jelas, ” tambahnya.
Dalam penyampaian materinya, Mayor Chk Agung Rochmat menegaskan bahwa penyuluhan ini bukan hanya formalitas, melainkan langkah nyata untuk membangun budaya taat hukum di lingkungan militer dan keluarga besar TNI.
“Tujuan kami agar Bapak-Ibu lebih memahami hukum, sehingga bisa menjadi contoh dan bahkan mampu memberikan penjelasan kepada masyarakat, ” ungkap Mayor Agung.
Ia memaparkan sembilan isu pelanggaran hukum yang kerap terjadi, di antaranya: desersi, pelanggaran lalu lintas, THTI (tidak hadir tanpa izin), penipuan, KDRT, asusila, perzinaan, dan kawin ganda. Menurutnya, kasus-kasus ini perlu terus diwaspadai karena sebagian besar muncul akibat kurangnya kesadaran hukum individu.
Kegiatan ini diapresiasi oleh tokoh masyarakat Temanggung, Drs. Suwondo, Ketua Forum Komunikasi Masyarakat Peduli Hukum, yang menilai langkah Kodim Temanggung sangat relevan dengan tantangan sosial saat ini.
“Penyuluhan seperti ini perlu diperluas karena berdampak langsung pada kedisiplinan dan keharmonisan keluarga prajurit. Ketika TNI memahami hukum, masyarakat pun ikut terbina, ” ujarnya.
Di akhir kegiatan, Dandim Letkol Hermawan berharap agar kerja sama dengan Kumdam IV/Diponegoro terus berlanjut, bahkan mendorong agar prajurit dapat berkonsultasi langsung dengan tim hukum.
“Kami berharap ada jalur komunikasi cepat, khususnya bagi Babinsa yang sering berhadapan dengan masalah hukum masyarakat di lapangan, ” pungkasnya.
Penyuluhan ini menjadi bukti komitmen TNI AD, khususnya Kodim 0706/Temanggung, dalam membangun prajurit yang disiplin, taat hukum, dan berkarakter, sejalan dengan semangat profesionalisme TNI yang humanis. (*)


















































