PT PAL Tegaskan Investasi di Desa Prabu Sesuai Aturan, Diterima Warga dan Tidak Ada Perampasan Tanah

1 hour ago 2

Lombok Tengah NTB - PT Prabu Alam Lestari (PT PAL) meluruskan isu miring terkait aktivitas investasinya di kawasan Desa Prabu, Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah. Manajemen perusahaan memastikan bahwa seluruh kegiatan yang dijalankan telah sesuai dengan aturan hukum dan mengantongi izin resmi dari pemerintah pusat hingga daerah.

Direktur PT PAL, Lalu Jelamin, menyampaikan bahwa pihaknya telah melalui proses panjang dalam memperoleh perizinan. Sejumlah dokumen resmi yang dimiliki antara lain Izin Pengelolaan Kawasan Hutan Prabu tahun 2014, pengesahan rencana pariwisata alam tahun 2015, izin usaha dari Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) tahun 2016, hingga keputusan terbaru Menteri LHK tahun 2025 tentang pemulihan kegiatan usaha jasa lingkungan wisata alam.

Selain itu, PT PAL juga memiliki dokumen pendukung lain berupa izin lingkungan dari Bupati Lombok Tengah, dokumen UKL/UPL, hingga laporan keuangan yang telah diaudit secara independen. 

Menurut Lalu Jelamin, perangkat ijin tersebut menjadi bukti keseriusan PT PAL untuk berinvestasi secara legal dan profesional.

“Semua izin kami jelas dan sah, mulai dari tingkat pusat sampai daerah. Tidak ada satupun aktivitas yang melanggar aturan. Karena itu, tuduhan bahwa investasi ini bermasalah sama sekali tidak berdasar, ” tegasnya dalam keterangan tertulis, Kamis (01/10/2025).

Di sisi lain, PT PAL menilai isu penolakan yang dihembuskan oleh kelompok tertentu tidak mencerminkan kondisi sebenarnya. 

"Faktanya, masyarakat Desa Prabu justru mendukung kehadiran investasi tersebut. Hal itu ditegaskan dalam surat klarifikasi warga kepada DPRD Lombok Tengah pada 18 September 2025, yang menyatakan dukungan penuh terhadap aktivitas perusahaan, "paparnya.

Menurut Lalu Jelamin, dukungan masyarakat terlihat dari tingginya partisipasi warga dalam kegiatan pembangunan yang dilakukan perusahaan. Banyak warga setempat yang terlibat langsung sebagai tenaga kerja maupun mitra usaha kecil yang mendapat manfaat dari geliat pariwisata yang mulai tumbuh di kawasan Prabu.

“Warga di sekitar lokasi menyambut baik kegiatan kami. Mereka terlibat bekerja, membuka usaha, dan ikut merasakan pertumbuhan ekonomi. Jadi, narasi bahwa masyarakat menolak itu tidak benar, ” jelasnya.

Lebih jauh, PT PAL menegaskan komitmennya untuk membangun pariwisata yang berkelanjutan. Perusahaan mengaku mengedepankan prinsip kelestarian lingkungan dengan tetap mematuhi arahan teknis dari Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) NTB serta Dinas Kehutanan.

Sebagai putra daerah, Lalu Jelamin berharap semua pihak dapat melihat investasi ini sebagai peluang besar untuk memajukan Lombok Tengah. “Kami ingin membuktikan bahwa investasi bisa berjalan seiring dengan pemberdayaan masyarakat dan pelestarian alam. Karena itu, kami mohon dukungan penuh agar langkah ini tidak dihambat isu yang tidak berdasar, ” ujarnya.

Manajemen PT PAL memastikan siap menghadapi proses hukum apabila tudingan tersebut terus disebarkan. Jalur hukum dinilai menjadi cara terbaik untuk membuktikan kebenaran sekaligus meluruskan opini publik.

“Kalau ada pihak yang merasa keberatan, silakan tempuh jalur hukum, bukan membuat tuduhan di ruang publik tanpa bukti. Kami pun akan menempuh langkah hukum terhadap pihak-pihak yang menyebarkan fitnah ini, ” tutupnya. (Adb)

Read Entire Article
Karya | Politics | | |