Lombok Barat, NTB – Tim dari Pusat Penelitian dan Pengembangan (Puslitbang) Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menggelar penelitian penting di Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) pada hari Selasa (29/4/2025).
Kegiatan yang berfokus pada peningkatan profesionalitas anggota Polri serta mitigasi potensi pelanggaran etik ini dilaksanakan di Mapolres Lombok Barat. Melibatkan personel dari Polres Lombok Barat dan Polres Lombok Utara.
Kegiatan ini dihadiri oleh sejumlah pejabat utama dari kedua Polres serta perwakilan anggota.
Ketua Tim Puslitbang Polri, Kombes Pol A. Widihandoko, S.H., M.H., memimpin langsung jalannya penelitian.
Turut hadir Wakapolres Lombok Barat, Kompol Kadek Metria, S.Sos., S.H., M.H., dan Wakapolres Lombok Utara, Kompol Adhika Ginanjar W., S.E., M.Si., beserta tim dari Puslitbang Polri.
*Sambutan Hangat dan Harapan Peningkatan Kualitas SDM*
Mengawali kegiatan, Kapolres Lombok Barat, Polda NTB, AKBP Yasmara Harahap, S.I.K., melalui Wakapolres Lombok Barat, Kompol Kadek Metria, menyoroti jumlah personel di wilayah hukumnya.
"Kami berharap dengan adanya penelitian ini, akan ada masukan yang konstruktif bagi pimpinan dalam mengambil kebijakan terkait peningkatan profesionalitas dan pengembangan personel, " ujar Kompol Kadek Metria dalam sambutannya.
Ketua Tim Puslitbang Polri, Kombes Pol A. Widihandoko, dalam paparannya menyampaikan latar belakang dilaksanakannya penelitian ini.
Menyoroti maraknya pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh oknum anggota Polri, yang berdampak signifikan terhadap citra institusi di mata masyarakat.
"Pelanggaran etik ini menjadi landasan bagi kami untuk melaksanakan kegiatan mitigasi etik. Tujuannya adalah untuk mengidentifikasi akar permasalahan, mengurangi risiko terjadinya pelanggaran di masa depan, serta meningkatkan profesionalisme seluruh anggota Polri, " tegas Kombes Pol A. Widihandoko.
Menambahkan bahwa hasil dari penelitian ini akan menjadi bahan masukan penting bagi pimpinan Polri dalam merumuskan langkah-langkah kebijakan yang lebih efektif.
Setelah sesi paparan, kegiatan dilanjutkan dengan sesi Focus Group Discussion (FGD) dan wawancara yang dipandu oleh AKBP Ade Chadidjah, S.Sos., dan Konsultan dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Dini Dwi Kusumaningrum, S.Sos., M.Si.
Sesi ini bertujuan untuk menggali perspektif dan pengalaman langsung dari para personel terkait profesionalitas dan tantangan etika yang mereka hadapi dalam bertugas.
Selain itu, para Pejabat Utama (PJU) dari Polres Lombok Barat dan Lombok Utara serta perwakilan personel juga mengisi kuesioner yang telah disiapkan oleh tim Puslitbang Polri.
Pengumpulan data melalui FGD, wawancara, dan kuesioner ini diharapkan dapat memberikan gambaran yang komprehensif mengenai kondisi profesionalitas dan potensi risiko etik di lingkungan Polda NTB, khususnya di wilayah Lombok Barat dan Lombok Utara.
Kegiatan penelitian ini diakhiri dengan sesi penutup dan foto bersama sebagai bentuk dokumentasi.
Langkah selanjutnya adalah Tim Puslitbang Polri akan menganalisis data yang terkumpul untuk kemudian merumuskan rekomendasi yang akan disampaikan kepada pimpinan Polri.
Diharapkan, hasil penelitian ini dapat menjadi landasan penting dalam upaya berkelanjutan untuk meningkatkan profesionalitas dan integritas seluruh anggota Polri.
Serta meminimalisir terjadinya pelanggaran etik demi terwujudnya Polri yang semakin dipercaya dan dicintai masyarakat. (Adb)