Serang – Wakapolda Banten buka kegiatan Assesmen Uji Kompetensi Penyidik dan Penyidik Pembantu Polri Tahun Anggaran 2025 yang diselenggarakan di Ballroom Aston Serang Hotel & Convention Center pada Rabu (07/05).
Kegiatan ini dibuka Wakapolda Banten Brigjen Pol. Hengki, didampingi Karo Renmin Polri Brigjen Pol. Yudhi Sulistyanto Wahid, Ka LSP Polri Kombes Pol. Dhani Kristianto, turut hadir dalam kegiatan tersebut PJU Polda Banten dan para Kasatreskrim Kasatnarkoba dari seluruh Polresta/Polres jajaran Polda Banten.
Dalam Kesempatannya Wakapolda Banten menyampaikan amanat Kapolda Banten. "Bahwa dari total jumlah Penyidik dan Penyidik Pembantu jajaran Polda Banten, akan mengikuti Assesmen Sertifikasi Kompetensi, karena kompetensi penyidik sangat menentukan kualitas penanganan perkara, kecepatan layanan, serta kepercayaan publik terhadap Polri.
Selain itu kegiatan asesmen ini diikuti oleh 216 penyidik dan penyidik pembantu dari jajaran Polda Banten. Ini merupakan langkah konkret dalam mewujudkan standarisasi kemampuan penyidik, sesuai dengan prinsip "The Right Man In The Right Place" Dalam pembangunan SDM Polri, " ujar Wakapolda Banten.
Selanjutnya, Ka LSP Polri menambahkan bahwa sertifikasi ini memiliki arti dalam meningkatkan profesional dan kompetensi aparat penegak hukum. "Kegiatan sertifikasi ini memiliki arti yang sangat penting dalam peningkatan profesional dan kompetensi aparat penegak hukum khususnya dalam bidang pendidikan sebagai ujung tombak dalam penegakan hukum seorang penyidik dan penyidik pembantu dituntut untuk memilih pemahaman yang mendalam terhadap aturan prosedur pendidikan serta perkembangan hukum yang terus berkembang oleh karena itu sertifikasi ini bukan sekedar formalitas tetapi menjadi tolak ukur kesiapan dan kemampuan dalam menjalankan tugas secara profesional transparan dan terintegritas, " jelas Ka LSP Polri
Diakhir Wakapolda Banten Berharap dalam kegiatan ini. "Saya berharap dari kegiatan uji kompetensi ini, akan tercipta standar kualitas penyidikan yang profesional dan dapat dipertanggung jawabkan, peningkatan kompetensi ini akan bermuara pada peningkatan pelayanan hukum kepada masyarakat, yang cepat, tepat, dan berkeadilan. dan yang terpenting, kegiatan ini dapat menjadi bagian dari penguatan institusional dalam mendukung terwujudnya polri yang presisi (prediktif, responsibilitas, dan transparansi berkeadilan). Semoga kegiatan ini berjalan dengan lancar, dan membawa manfaat besar bagi peningkatan profesionalisme penyidik polri, " tutup Wakapolda Banten. (***).