JAKARTA - Dunia maya yang menjanjikan kemudahan, justru menjadi mimpi buruk bagi seorang gadis remaja. Tergiur iming-iming pekerjaan di sebuah kafe, SHM (15), seorang anak di bawah umur asal Lampung, malah menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di wilayah Taman Sari, Jakarta Barat.
Bak kisah pilu dalam film, SHM terpikat oleh lowongan kerja (loker) di Facebook yang menawarkan posisi menggiurkan di sebuah kafe Jakarta. Tanpa curiga, ia berangkat dari kampung halamannya, Lampung, menuju ibu kota, difasilitasi sepenuhnya oleh agen yang menjanjikan.
"Jadi dia lihat di Facebook, dia melamar ada loker dijanjikan kerja di cafe, berangkatlah dia dari Lampung ke Jakarta langsung difasilitasi, dikasih travel, " ucap Hotman Paris Hutapea, kuasa hukum korban, saat rilis di wilayah Kelapa Gading, Jakarta Utara, Jumat (4/7/2025).
Namun, setibanya di Jakarta, realita pahit langsung menghantam. SHM ditempatkan di sebuah apartemen di Jakarta Barat pada Rabu (1/10/2024). Di sana, ia diinapkan semalam sebelum disuntik cairan misterius oleh petugas agen penyalur pekerjaan. Tak ada penjelasan, tak ada izin, hanya rasa takut dan kebingungan yang meliputi benaknya.
Setelah kejadian itu, mimpi buruk SHM semakin menjadi-jadi. Ia dipaksa bekerja di sebuah bar di Jakarta Barat, melayani pria hidung belang dari berbagai negara.
"Tamu pertama ini orang China. Setelah setengah jam kemudian, SHM suruh melayani tamu kedua asal Vietnam, lalu tamu terakhir berasal dari Indonesia. Jadi, satu malam harus melayani tiga orang, " kata Hotman.
Tak tahan dengan perlakuan keji itu, SHM berusaha melawan dan memaksa pulang ke Lampung. Namun, pihak agensi justru meminta denda sebesar Rp 2, 1 juta. Karena tak punya uang, ia terpaksa menyerahkan ponselnya sebagai jaminan.
Dengan sisa keberanian yang ada, SHM berhasil kabur dari bar tersebut dan berusaha mencari jalan pulang.
"Dia pulang, minta tolong sama orang dipesankan taksi online untuk ke Serang ke rumah keluarga Bapaknya, " beber Hotman.
Setelah menempuh perjalanan panjang dan melelahkan, SHM akhirnya tiba di rumahnya di Lampung. Namun, trauma mendalam membuatnya memilih bungkam, tak berani menceritakan kejadian mengerikan yang dialaminya kepada sang ibu.
Kenyataan pahit baru terungkap beberapa bulan kemudian, sekitar bulan Maret 2025. Sang ibu, AM, curiga melihat kondisi putrinya yang semakin memburuk.
"Saya lihat dia kayak menggigil, enggak segar. Saya akhirnya bawa ke Puskesmas dan akhirnya dirujuk ke rumah sakit, di sana lah anak saya dinyatakan hamil, " kata ibu korban, AM.
Hancur hati AM mengetahui putrinya menjadi korban kekerasan dan eksploitasi. Ia pun melaporkan kejadian tersebut ke Polda Metro Jaya pada Selasa (15/4/2025). Namun, hingga kini, belum ada satu pun tersangka yang ditetapkan.
Hotman Paris pun mendesak pihak kepolisian untuk segera bertindak cepat dan menangkap para pelaku yang terlibat dalam jaringan TPPO ini.
"Jadi, kami mengimbau kepada sahabat saya, Bapak Kapolda, Bapak Karyoto dan juga kepada Bapak Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya dan juga Kasubdit Renakta agar segera ditangkap, ada beberapa pihak sebagai pelaku, satu agennya, satu yang punya barnya, " tegas Hotman.
Kasus yang menimpa SHM menjadi pengingat pahit akan bahaya yang mengintai di dunia maya. Rayuan manis lowongan kerja palsu bisa menjadi jerat yang menghancurkan masa depan anak-anak kita. Perlu kewaspadaan ekstra dan peran aktif dari semua pihak untuk melindungi generasi muda dari kejahatan TPPO yang semakin meresahkan. (Reskrim.id)