Rencana Insentif Keagamaan Dibebankan ke Dana Desa, Picu Keresahan Kades di Barru

4 weeks ago 14

BARRU - Rencana pembebanan insentif untuk Imam Masjid, Pegawai Sara', dan Guru Mengaji ke alokasi Dana Desa (DD) mulai tahun depan sontak memicu keresahan massal di kalangan Kepala Desa (Kades) se-Kabupaten Barru. 

Langkah ini dinilai akan sangat membebani anggaran desa yang sejatinya memiliki prioritas lain. Informasi mengenai kebijakan baru yang akan menggeser pos anggaran insentif keagamaan ini tersebar cepat di tingkat desa. 

Biasanya, insentif ini sebagian besar ditanggung oleh alokasi dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab). Menanggapi keresahan tersebut, Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI) Barru angkat bicara dan melontarkan kritik keras.

"Informasi bahwa insentif Imam Masjid, Pegawai Sara', dan Guru Mengaji akan dibebankan ke Dana Desa tahun depan itu sangat membebani, " tegas Ketua LAKI Barru, Andi Agus, pada Kamis (9/10/2025).

Menurut Andi Agus, penggunaan Dana Desa memiliki batasan dan peruntukan yang telah ditetapkan, terutama untuk pembangunan fisik dan pemberdayaan masyarakat. 

Jika insentif keagamaan ini dialihkan sepenuhnya ke DD, maka akan menggerus porsi anggaran yang seharusnya dialokasikan untuk program-program pembangunan infrastruktur dasar atau peningkatan ekonomi lokal.

"Rencana ini justru sangat membebani anggaran desa. Kita tahu Dana Desa itu peruntukannya jelas. Kalau insentif vital ini dibebankan ke DD, bagaimana dengan program pembangunan yang lain? Ini jelas-jelas akan menghambat pembangunan desa, " tambahnya.

LAKI Barru mendesak Pemerintah Kabupaten Barru untuk mengkaji ulang rencana pemindahan beban anggaran ini dan mencari solusi pendanaan lain agar Dana Desa dapat fokus pada mandat utamanya dalam memajukan desa.

Sementara itu, Kabag Kesra Setda Barru, Irham Jalil yang dikonfirmasi via WhatsApp mengatakan bahwa pengalihan insentif keagamaan ke Dana Desa baru wacana di tingkat pimpinan. Belum pernah dibahas di tim anggaran.

"Saya sudah sampaikan ke pimpinan. Kalau dilimpahkan ke desa, sertakan saja anggarannya yang ada di Kesra. Biar desa tidak kewalahan", ujarnya.

Read Entire Article
Karya | Politics | | |