Polres Karawang - Pawas Piket Polsek Telukjambe Timur, Ipda Darwin Hutasoit beserta Aiptu M. Ali, Aiptu H M Akbar N dan Bripka Arief Yoga P tindaklanjuti cuitan pengguna jalan melalui sosial media (Sosmed) Instagram (Karawangnih).
Dalam cuitan itu disebutkan adanya pembongkaran dan penutupan jalan pada proyek perbaikan drainase yang mengakibatkan arus lalu lintas menjadi Contraflow tanpa pembatas jalan dan membahayakan pengguna jalan, terlebih di jam ramai.
Kemudian pengguna medsos tersebut meminta tolong kepada pihak kepolisian dalam akhir narasinya.
Pasalnya, adanya jalur Contraflow saat pengerjaan perbaikan proyek drainase berada didepan Perumahan Puri Telukjambe Desa Telukjambe, Telukjambe Timur, Karawang, Selasa (14/10/2025).
Kapolsek Telukjambe Timur, Kompol Iis Puspita menjelaskan, pihaknya segera merespon dengan menindaklanjuti aduan pengguna jalan tersebut.
"Setelah dilakukan pengecekan oleh petugas di lapangan, tidak ada jalur Contraflow saat perbaikan proyek drainase, " ungkap Kapolsek.
Tak sampai disitu, petugas juga mengimbau kepada pelaksana proyek untuk memasang alat petunjuk instruksi lalu lintas di sekitaran lokasi proyek.melaksanakan pengaturan lalu lintas, sebagai antisipasi kemacetan.
"Petugas juga melakukan pengaturan lalu lintas di lokasi proyek. Hal itu dilakukan demi kenyamanan dan keselamatan pengguna jalan, " ujar Kompol Iis Puspita.
Kapolsek juga meminta kepada seluruh masyarakat agar segera melaporkan ke pihak kepolisian, apabila didapat atau terjadi gangguan kenyamanan maupun keamanan, baik di jalan raya ataupun di lingkungan tempat tinggalnya.
"Karena kami (Kepolisian akan selalu berupaya memberikan pelayanan serta perlindungan yang sebaik-baiknya kepada seluruh masyarakat, " pesan Kapolsek.
Ia pun tak lupa mengimbau kepada pengguna jalan untuk tetap berhati-hati dalam berkendara di jalan raya dan patuhi aturan lalu lintas yang berlaku.