Rp653,4 T Dana Pemerintah Mengendap, Menkeu Purbaya: Jangan Sampai Nganggur

9 hours ago 1

JAKARTA - Kekhawatiran terhadap potensi dana negara yang 'tertidur' di perbankan mendorong Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, untuk segera bertindak. Hingga Agustus 2025, tercatat dana pemerintah yang mengendap mencapai angka fantastis Rp653, 4 triliun. Angka ini terbagi menjadi Rp399 triliun dari pemerintah pusat dan Rp254, 4 triliun dari pemerintah daerah.

“Nanti kami akan investigasi. Jangan sampai uang saya (pemerintah) nganggur di perbankan, ” tegas Purbaya dalam acara “1 tahun Prabowo-Gibran: Optimism 8?onomic Growth” di Jakarta, Kamis (16/10/2025). Pernyataannya mencerminkan keprihatinan mendalam atas idle money yang seharusnya bisa dimanfaatkan untuk menggerakkan roda perekonomian.

Rincian dana yang mengendap ini terdistribusi dalam tiga pos utama: giro sebesar Rp357, 4 triliun, tabungan Rp10, 4 triliun, dan simpanan berjangka Rp285, 6 triliun. Sorotan tajam diberikan Purbaya terhadap pos simpanan berjangka yang menunjukkan peningkatan signifikan.

Ia mempertanyakan anggaran besar yang tersimpan dalam simpanan berjangka, yang melonjak drastis dari Rp204, 2 triliun pada Desember 2025 menjadi Rp285, 6 triliun per Agustus 2025. Kenaikan sebesar Rp81, 4 triliun dalam kurun waktu delapan bulan menjadi perhatian serius.

Purbaya menyoroti adanya ketidakseimbangan antara besarnya kas yang tersimpan di pemerintah pusat maupun daerah dengan optimalisasi belanja yang seharusnya dilakukan. Baginya, persoalan ini harus segera diatasi sebelum meresmikan kebijakan-kebijakan strategis lainnya.

Secara spesifik, simpanan pemerintah daerah di bank menjadi perhatian khusus. Totalnya mencapai Rp254, 3 triliun, dengan sebaran Rp188, 9 triliun di giro, Rp8 triliun di tabungan, dan Rp57, 5 triliun di simpanan berjangka. Angka ini jauh melampaui simpanan pemerintah daerah pada tahun-tahun sebelumnya. Sebagai perbandingan, total simpanan pemda pada 2023 tercatat Rp103, 9 triliun dan pada 2024 sebesar Rp92, 4 triliun, menunjukkan lonjakan drastis sebesar Rp161, 9 triliun dalam delapan bulan terakhir.

Situasi ini menjadi ironis mengingat keluhan yang sempat disampaikan pemerintah daerah ke Kementerian Keuangan mengenai alokasi anggaran yang dianggap rendah. Purbaya menyatakan sikapnya tegas namun konstruktif.

“Harusnya kalau saya potong pun nggak apa-apa. Tapi mereka protes, uangnya kurang. Saya nggak tahu ditaruh di mana uang itu, dalam bentuk apa, simpanan siapa. Tapi nanti akan saya periksa, ” ujar Purbaya, menegaskan niatnya untuk melakukan investigasi mendalam.

Menteri Keuangan menekankan bahwa niatnya bukanlah untuk memotong anggaran pemerintah daerah. Sebaliknya, ia ingin memastikan bahwa anggaran yang telah dialokasikan digunakan secara efektif dan tepat waktu untuk mendorong pertumbuhan ekonomi di daerah masing-masing.

“Jadi saya bilang ke mereka bahwa mereka boleh minta uang tambahan. Saya kasih kalau penyerapan anggarannya bagus dan nggak ada lagi penyelewengan. Pertengahan tahun depan saya akan tambah uangnya, kira-kira gitu. Jadi, kami tidak menutup mata terhadap keadaan di sistem perekonomian, ” pungkasnya, menunjukkan komitmennya untuk mendukung pembangunan ekonomi daerah yang berkelanjutan. (PERS

Read Entire Article
Karya | Politics | | |