Rutan Blora Gandeng Peradi untuk beri Penyuluhan Hukum bagi Warga Binaan

2 hours ago 2

Blora – Rutan Kelas IIB Blora menggelar penyuluhan hukum bagi warga binaan bekerja sama dengan DPC Peradi, PBH Peradi, dan LBH Surya Kusuma Kabupaten Blora. Kegiatan ini berlangsung di aula rutan dan diikuti dengan penuh antusias oleh para warga binaan. Rabu (24/09)

Kepala Rutan Blora, Sugito, dalam sambutannya menegaskan bahwa kegiatan ini menjadi langkah nyata dalam pemenuhan hak-hak warga binaan. Ia menyampaikan bahwa setiap orang, termasuk tahanan, berhak memperoleh akses dan pemahaman mengenai bantuan hukum. 

Ketua DPC Peradi Blora, Zaenudin, turut hadir langsung dan memimpin jalannya penyuluhan. Ia bersama timnya menjelaskan pentingnya akses bantuan hukum serta bagaimana warga binaan dapat memanfaatkannya. Menurutnya, edukasi ini diharapkan mampu memberikan rasa tenang sekaligus kepastian hukum bagi para tahanan.

Dalam kesempatan tersebut, tim DPC Peradi bersama LBH Surya Kusuma menyampaikan materi seputar hak-hak tahanan dan prosedur pendampingan hukum. Warga binaan juga diberi kesempatan berdiskusi dan bertanya langsung mengenai persoalan hukum yang mereka hadapi.

Sebanyak 20 tahanan mendapatkan kesempatan khusus untuk mendalami materi. Kehadiran advokat di tengah-tengah mereka memberi dorongan baru, sekaligus memastikan bahwa proses hukum yang dijalani tidak harus dihadapi seorang diri.

Penyuluhan hukum ini menjadi bekal penting agar warga binaan lebih siap menghadapi proses peradilan. Dengan wawasan yang lebih luas, mereka diharapkan dapat menjalani tahapan hukum dengan percaya diri serta mengetahui jalur resmi untuk mendapatkan bantuan.

Kegiatan ditutup dengan komitmen bersama antara Rutan Blora dan DPC Peradi Blora untuk terus memperkuat sinergi. Program serupa direncanakan berlanjut ke depan sebagai wujud nyata kepedulian terhadap pemenuhan hak hukum warga binaan.

Read Entire Article
Karya | Politics | | |