Blora - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Blora melaksanakan kegiatan penggeledahan gabungan bersama unsur TNI dan Polri pada Jumat malam (10/10). Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas) melalui Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Tengah untuk melaksanakan penggeledahan serentak di seluruh UPT Pemasyarakatan se-Jawa Tengah.
Kegiatan penggeledahan dimulai pukul 22.00 WIB dan diikuti oleh seluruh petugas Rutan Blora. Seluruh jajaran pegawai turut ambil bagian dalam kegiatan ini sebagai wujud tanggung jawab dan komitmen bersama dalam menjaga keamanan serta ketertiban di lingkungan pemasyarakatan.

Sebelum pelaksanaan dimulai, seluruh petugas melaksanakan apel persiapan penggeledahan yang dipimpin langsung oleh Kepala Rutan Blora, Sugito. Dalam arahannya, Karutan menekankan pentingnya pelaksanaan tugas dengan penuh integritas, kehati-hatian, serta menjunjung tinggi nilai kemanusiaan. Ia juga menegaskan agar penggeledahan dilakukan secara menyeluruh namun tetap mengedepankan ketertiban dan profesionalitas.
Selain memberikan arahan kepada petugas, Karutan Sugito juga menyampaikan imbauan kepada warga binaan pemasyarakatan (WBP) terkait pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban serta tidak memiliki atau menyimpan barang-barang terlarang di dalam kamar hunian. “Kami terus mengingatkan agar seluruh warga binaan tidak bermain-main dengan halinar. Keamanan dan ketertiban adalah tanggung jawab bersama, ” tegasnya.

Pelaksanaan penggeledahan dilakukan dengan melibatkan anggota TNI dan Polri sebagai bentuk sinergi lintas instansi dalam memperkuat upaya pencegahan gangguan keamanan dan ketertiban. Setiap tim dibagi ke beberapa blok hunian untuk melakukan pemeriksaan terhadap kamar, lemari, dan barang-barang pribadi warga binaan secara menyeluruh.
Kegiatan berlangsung dalam suasana kondusif dengan kerja sama yang baik antara petugas dan warga binaan. Pemeriksaan dilakukan secara teliti, sopan, dan sesuai dengan prosedur tetap, guna memastikan seluruh area hunian terbebas dari barang-barang berbahaya atau yang dilarang berada di dalam rutan.

Dari hasil pemeriksaan, tidak ditemukan adanya barang-barang terlarang seperti narkoba, alat komunikasi ilegal, maupun benda tajam. Semua hasil penggeledahan didokumentasikan dan dilaporkan secara berjenjang kepada Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Tengah sebagai bentuk pertanggungjawaban pelaksanaan kegiatan.
Sugito menegaskan bahwa penggeledahan seperti ini akan terus dilakukan secara rutin maupun insidental. “Dengan dukungan TNI dan Polri, kami berkomitmen mewujudkan Rutan Blora yang aman, tertib, dan bersih dari halinar, ” pungkas Kepala Rutan Blora, Sugito.








































