Rutan Surakarta Dukung Pemusnahan Barang Kena Cukai Ilegal se-Soloraya: Wujud Sinergi Cegah Peredaran Rokok Ilegal dan Miras

9 hours ago 4

Boyolali – Rutan Kelas I Surakarta turut ambil bagian dalam kegiatan Pemusnahan Barang Bukti Hasil Pemberantasan Barang Kena Cukai Ilegal se-Soloraya yang digelar di Pendopo Ageng Kabupaten Boyolali, Selasa (21/10). Kegiatan ini dihadiri oleh jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Boyolali serta perwakilan dari berbagai instansi penegak hukum dan lembaga pemerintah daerah.

Pemusnahan barang bukti ini merupakan rangkaian dari Program Pemusnahan Serentak Bertahap Barang Hasil Penindakan (BHP) di lingkungan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Jawa Tengah dan D.I. Yogyakarta. Kegiatan tersebut juga menjadi bagian dari peringatan Hari Bea Cukai ke-79 Tahun 2025 dengan tema nasional “Tangguh Mengawasi, Tulus Melayani.”

Barang-barang yang dimusnahkan merupakan hasil penindakan Bea Cukai Surakarta, baik dari operasi rutin mandiri maupun hasil sinergi operasi bersama dalam rangka pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) dengan Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Jawa Tengah dan kabupaten/kota di wilayah Soloraya, antara lain Karanganyar, Wonogiri, Surakarta, Sukoharjo, Klaten, Sragen, dan Boyolali. Barang hasil penindakan yang dimusnahkan terdiri atas ribuan batang rokok ilegal tanpa pita cukai dan minuman keras berbagai merek tanpa izin edar.

Kehadiran Rutan Surakarta dalam kegiatan tersebut menjadi bentuk nyata dukungan terhadap upaya pemerintah dalam memberantas peredaran rokok ilegal dan minuman keras di wilayah Jawa Tengah. Kepala Rutan Surakarta yang dalam hal ini diwakilkan oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan, Alian Nur Kundy menegaskan bahwa dukungan ini sejalan dengan komitmen Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan dalam menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat, serta menumbuhkan kesadaran hukum di lingkungan lembaga pemasyarakatan.

Melalui kegiatan ini, diharapkan sinergi antara instansi pemerintah pusat dan daerah dapat terus diperkuat, demi menciptakan masyarakat yang lebih tertib, sehat, dan terbebas dari peredaran barang kena cukai ilegal.

Read Entire Article
Karya | Politics | | |