**
Cilacap – Suasana khidmat penuh kebahagiaan menyelimuti Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Cilacap pada Jumat (25/4), saat seorang warga binaan mengikat janji suci pernikahan di dalam Lapas.
Adalah R, warga binaan yang tengah menjalani masa pidana, yang resmi menikah dengan kekasihnya, dalam sebuah prosesi sederhana namun tetap sakral. Pernikahan dilaksanakan dengan pengawasan petugas Lapas dan disaksikan oleh pihak keluarga kedua mempelai serta perwakilan dari Kantor Urusan Agama (KUA) Kabupaten Cilacap.
R yang tak kuasa menahan tangis menyatakan tidak menyangka sekaligus sangat terharu setelah ia dan sang pujaan hati akhirnya melaksanakan akad nikah di dalam Lembaga Pemasyarakatan Cilacap.
Ia berpesan kepada istri yang baru dinikahinya untuk tetap menjaga janji suci yang telah bersama diikrarkan dengan selalu ikhlas dan bersabar menunggu kepulangannya untuk bersama membangun keluarga sakinah mawadah warohmah.
Baginya itu akan lebih baik karena tiap penantian dan kesabaran selama menjalani pernikahan akan tetap dihitung sebagai ibadah dimata Allah SWT.
Kepala Lapas Cilacap, Efendi Johan, melalui Kepala Seksi Binadik dan Giatja, Wahyuddin Rani, menyampaikan bahwa pernikahan ini telah melalui proses administrasi yang sesuai dengan peraturan yang berlaku. “Kami mendukung hak-hak warga binaan selama tidak bertentangan dengan hukum dan ketertiban. Pernikahan ini adalah hak sipil yang patut dihormati, ” ujar Wahyuddin.
Prosesi pernikahan digelar di Masjid At-Taubah Lapas Kelas IIB Cilacap. Meski tanpa kemewahan, suasananya tetap sakral. Walaupun mempelai wanita harus bersusah payah berdandan dari pagi buta dan harus menghampiri mempelai pria didalam jeruji, rasa penuh kebahagiaan tetap ikhlas terpancar dari raut wajah kedua mempelai. Setelah ijab kabul berlangsung, pihak Lapas juga memberikan kesempatan bagi pasangan tersebut untuk menikmati waktu bersama keluarga dalam batas yang ditentukan.
“Semoga ini menjadi awal yang baik bagi keduanya. Kami berharap pernikahan ini menjadi motivasi positif bagi warga binaan lainnya untuk tetap menjaga sikap dan perilaku selama menjalani masa pidana, ” tambah Wahyuddin.
Kegiatan ini merupakan bagian dari pendekatan pembinaan berbasis hak asasi manusia, di mana Lapas berupaya memberikan dukungan moral dan emosional kepada warga binaan sebagai bagian dari proses rehabilitasi sosial. *** (GH)