Pesisir Selatan, Sumbar— Satuan Lalu Lintas Polres Pesisir Selatan kembali melakukan penertiban terhadap aksi balap liar yang meresahkan masyarakat. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Pesisir Selatan, AKP Ade Saputra, S.H., M.H., di kawasan Jalan Baru Pantai Salido, Kecamatan IV Jurai, Kabupaten Pesisir Selatan, pada Kamis malam (9/10/2025).
Dalam operasi tersebut, petugas menitikberatkan penindakan terhadap balap liar dan penggunaan knalpot bising (brong) yang kerap mengganggu ketertiban serta kenyamanan warga sekitar.

Dari hasil penertiban, sebanyak 15 unit kendaraan roda dua berhasil diamankan oleh petugas.

AKP Ade Saputra menjelaskan, kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Polres Pesisir Selatan untuk menciptakan kondisi lalu lintas yang aman dan tertib, sekaligus melindungi keselamatan pengguna jalan.
“Penertiban ini kami lakukan bukan semata untuk menindak, tetapi untuk menjaga keselamatan para pengendara dan pengguna jalan lainnya. Aksi balap liar tidak hanya membahayakan diri sendiri, tetapi juga orang lain, ” ujar AKP Ade Saputra.
Lebih lanjut, ia berharap agar masyarakat, khususnya para remaja, tidak lagi melakukan kegiatan balap liar di jalan umum. Menurutnya, disiplin dalam berlalu lintas adalah langkah penting untuk menekan angka kecelakaan yang kerap memakan korban jiwa.
“Kami berharap ke depan tidak ada lagi kejadian yang dapat merenggut nyawa di jalan raya akibat kelalaian atau aksi berbahaya seperti balap liar, ” tambahnya.
Satlantas Polres Pesisir Selatan berkomitmen akan terus melakukan patroli rutin dan penegakan hukum terhadap pelanggaran lalu lintas yang berpotensi mengancam keselamatan masyarakat, terutama di titik-titik rawan seperti kawasan Pantai Salido dan sekitarnya.
(Berry)








































