CIREBON - Jajaran Unit Tekab 852 Satreskrim Polresta Cirebon bersama Unit Reskrim Polsek Arjawinangun berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curanmor) yang terjadi di wilayah Kecamatan Arjawinangun, Kabupaten Cirebon. Pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat terkait hilangnya satu unit sepeda motor Honda Scoopy warna merah hitam tahun 2018, nomor polisi E 4970 JO, milik Laelatul Azizah, warga Desa Jungjang, Kecamatan Arjawinangun, pada Sabtu, 27 September 2025 sekitar pukul 18.00 WIB. Berdasarkan hasil penyelidikan dan pemeriksaan rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian, petugas berhasil mengidentifikasi pelaku dan melakukan penangkapan terhadap seorang remaja berinisial R.A.P. (18) asal Desa Kedungwungu, Kecamatan Krangkeng, Kabupaten Indramayu, pada Minggu, 12 Oktober 2025 di Desa Kebonturi, Arjawinangun. Sementara seorang pelaku lainnya berinisial G masih dalam pencarian (DPO). Kapolresta Cirebon Kombes Pol Sumarni, S.I.K., S.H., M.H. menjelaskan bahwa pelaku melakukan pencurian dengan cara merusak kunci kontak sepeda motor yang diparkir di teras rumah korban menggunakan kunci leter T. Setelah berhasil menghidupkan mesin, pelaku kemudian membawa kabur kendaraan tersebut. “Pelaku bertindak secara berdua, di mana tersangka R.A.P. berperan sebagai joki atau pengawas situasi, sementara pelaku lainnya yang masih DPO berperan sebagai eksekutor yang langsung mengambil sepeda motor korban, ” ungkap Kapolresta Cirebon. Kombes Pol. Sumarni menambahkan, dari hasil pengembangan diketahui bahwa pelaku menggunakan sepeda motor lain untuk mengikuti kendaraan hasil curian dari belakang, sebelum akhirnya kendaraan tersebut dibawa ke wilayah lain. “Berkat kesigapan anggota dan kerja sama antara Satreskrim Polresta Cirebon dan Unit Reskrim Polsek Arjawinangun, pelaku berhasil diamankan tidak lama setelah laporan diterima. Saat ini penyidik masih terus melakukan pengembangan untuk mengejar pelaku lain yang identitasnya sudah diketahui, ” jelasnya. Dalam pengungkapan kasus ini, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain 1 (satu) buah BPKB dan 1 (satu) lembar STNK milik korban, Rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian, Sepasang sandal milik pelaku yang tertinggal di TKP. Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp15 juta. Kapolresta Cirebon menegaskan bahwa pihaknya akan terus menindak tegas pelaku tindak pidana pencurian, terutama yang meresahkan masyarakat. “Kami berkomitmen untuk menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polresta Cirebon. Setiap tindak pidana, khususnya pencurian kendaraan bermotor, akan kami tindak tegas sesuai hukum yang berlaku, ” ujar Kombes Pol Sumarni. Ia juga menghimbau kepada masyarakat untuk lebih waspada dan selalu berhati-hati dalam menjaga kendaraan bermotor. “Kami mengingatkan masyarakat agar tidak lalai meninggalkan kunci menempel di kendaraan. Pastikan sepeda motor diparkir di tempat yang aman, gunakan kunci ganda, serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian bila terjadi tindak kejahatan baik di kantor polisi terdekat ataupun melalui layanan Call Center 110 Polresta Cirebon atau hubungi Pelayanan Informasi dan pengaduan Polresta Cirebon di nomor WA 08112497497. Peran serta masyarakat sangat penting dalam menjaga keamanan di lingkungan masing-masing, ” tegas Kapolresta Cirebon. Dengan pengungkapan ini, Polresta Cirebon menunjukkan keseriusannya dalam memberantas tindak pidana curanmor dan memberikan rasa aman kepada masyarakat, sejalan dengan upaya mewujudkan Cirebon yang tertib, aman, dan kondusif.
Satreskrim Polresta Cirebon Ungkap Kasus Curanmor di Arjawinangun, Pelaku Remaja Diamankan Polisi
2 months ago
32
- Homepage
- Technology
- Satreskrim Polresta Cirebon Ungkap Kasus Curanmor di Arjawinangun, Pelaku Remaja Diamankan Polisi
Related
Masyarakat Energi Terbarukan Indonesia Dukung Percepatan Ene...
48 minutes ago
0
Masyarakat Energi Terbarukan Indonesia Dukung Percepatan Ene...
48 minutes ago
0
Kapolresta Magelang Pastikan Keamanan Puncak Nataru 2025
2 hours ago
0
Trending
Popular
Panen Raya Jagung Kuartal III, Kapolri Tegaskan Komitmen Wuj...
2 months ago
166
TNI Bersama Warga Karya Bakti Di Pura Satya Dharma Mrisen Ju...
2 months ago
160
BPKP Serahkan Sertifikat Level 3 kepada Bupati Pangkep, Peng...
3 months ago
159
Apel Pagi Personil Polsek Cikampek
2 months ago
158
Satgas Yonif 732/Banau dan Warga Jampul Bergandeng Tangan: K...
3 months ago
155
LRQA Memulai Diskusi Keamanan Siber di CISO Singapore 2025
3 months ago
151
Debut Global AVATR VISION XPECTRA, AVATR Pamerkan Desain Ori...
3 months ago
151
Polres Maros Turunkan Personel dalam Pengamanan Eksekusi Per...
3 months ago
150
Kejagung Selidiki Dugaan Korupsi Konsesi Tol Cawang-Plui...
3 months ago
148
Polsek Kawali Polres Ciamis Kawal Konferensi NU, Tegaskan Ko...
2 months ago
147
Sinergitas TNI Polri, Sambangi Warga Desa Karanganyar Dengar...
2 months ago
143
Poltekkes Kemenkes Malang Kampus IV Kebidanan Kediri Gelar P...
3 months ago
143
Akhir Pekan Final LCP 2025: Yang Perlu Kamu Ketahui Sebelum ...
3 months ago
141
Satgas Yonif 732/Banau Datangi Rumah Warga di Marilakuin, Ha...
3 months ago
133
Sekolah Unggul Samarinda, Gratis, Internasional, dan Siapkan...
2 months ago
128
Propam Polri Tangani Kasus Kematian Afan, Pemeriksaan Dilaku...
3 months ago
127
Magang Bergaji UMP Dibuka Oktober 2025, Peluang Emas Fresh G...
2 months ago
125
Babinsa Koramil 0602-19/Cikande Pimpin Upacara Bendera d...
2 months ago
125
Safari Honai Prajurit Loreng: Satgas Yonif 700/WYC Bawa Keha...
3 months ago
115
DPP AWII Sambangi Dewan Pers, Daftarkan Ulang Konstituen Den...
2 months ago
115
















































