Satresnarkoba Polres 50 Kota Bongkar Jaringan Narkoba, Ringkus Pengedar Sabu di Harau

2 hours ago 1

 Lima Puluh Kota, 1 Oktober 2025 – Aksi cepat Satresnarkoba Polres 50 Kota kembali membuahkan hasil. Dari pengembangan kasus ganja yang sebelumnya menyeret tersangka MY (36), polisi berhasil menelusuri jaringan hingga ke pemasok lain. 

Alhasil, seorang pria muda berinisial IR alias Memet (24) berhasil diringkus di rumahnya di Jorong Solok Dalam, Kenagarian Solok Bio Bio, Kecamatan Harau, Rabu (1/10/2025) sekitar pukul 10.30 WIB.

Penggerebekan yang dipimpin langsung oleh Kasatresnarkoba Polres 50 Kota, AKP Riki Yovrizal, SH, MH, ini, berlangsung tegang. Karena dari tangan pelaku, Polisi menemukan sebanyak 26 paket sabu siap edar.

Kapolres 50 Kota, AKBP Syaiful Wachid, SH, SIK, MH, diruangkerjanya mengungkapkan bahwa penangkapan terhadap pelaku IR alias memet ini, merupakan hasil pengembangan dari kasus sebelumnya.

“Dari tersangka MY (36) yang kedapatan menyimpan ganja, tim kita melakukan penyelidikan lebih dalam hingga akhirnya berhasil mengungkap peredaran sabu yang dikendalikan IR alias Memet, ” jelasnya.

Dengan keberhasilan pengungkapan beruntun ini, Polres 50 Kota menegaskan perannya hadir di tengah masyarakat, sebagai pelindung generasi muda dari ancaman narkotika yang kian meresahkan.

“Mudah mudahan dengan pengungkapan kasus ini dapat menurunkan keresahan masyarakat dari bahaya peredaran narkoba yang membuat kecanduan dan merusak mental generasi muda" Tambah Kapolres.
 
Kini, tersangka IR alias Memet beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres 50 Kota untuk proses hukum lebih lanjut. 
 

 (Berry)

Read Entire Article
Karya | Politics | | |