SOLOK KOTA – Kepolisian Resor (Polres) Solok Kota memaparkan sejumlah kasus menonjol / mendominasi sepanjang tahun 2025, dengan fokus pada tindak pidana narkotika dan pembunuhan, dalam Konferensi Pers Akhir Tahun yang digelar pada Rabu, 31 Desember 2025.
Kapolres Solok Kota AKBP Mas’ud Ahmad, S.IK, M.Si menyampaikan bahwa secara umum situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) selama tahun 2025 berada dalam kondisi aman dan kondusif, meskipun terdapat beberapa kasus berat yang menjadi perhatian publik.
“Untuk kasus narkotika, sepanjang tahun 2025 kami menangani 51 kasus dengan jumlah tersangka sebanyak 65 orang, ” ujar Kapolres.
Dari pengungkapan kasus tersebut, polisi berhasil mengamankan barang bukti sabu seberat 408, 81 gram dan ganja sebanyak 1.764, 72 gram. Sementara itu, untuk kasus pembunuhan tercatat sebanyak 3 kasus yang terjadi di wilayah hukum Polres Solok Kota.
Lebih lanjut AKBP Mas’ud Ahmad menjelaskan, secara keseluruhan jumlah laporan polisi sepanjang tahun 2025 sebanyak 214 kasus, mengalami penurunan 18 persen dibandingkan tahun 2024 yang mencapai 235 kasus.
“Untuk tingkat penyelesaian perkara atau clearance rate berada pada angka 71, 96 persen, ini menunjukkan kinerja penegakan hukum yang cukup baik dan terus kami tingkatkan, ” tambahnya.
Konferensi pers akhir tahun tersebut turut dihadiri oleh Wakapolres Solok Kota Kompol Aliman, Kabag Ops Milson, Kasatreskrim AKP Oon Kurnia Ilahi, Kasatresnarkoba IPTU Amin, Kasat Intelkam IPTU Kiki Rizki Aprilia, Kasat Lantas IPTU Akbar Kharisma Tanjung, serta Kasi Humas AKP Edy Yuhendra.
Kapolres menegaskan bahwa Polres Solok Kota akan terus meningkatkan upaya pencegahan, penegakan hukum, dan pelayanan kepada masyarakat, khususnya dalam memerangi peredaran narkotika dan menjaga stabilitas Kamtibmas di wilayah hukum Polres Solok Kota.










































