Sertifikat Transmigran Tertunda 38 Tahun Tuntas, Capaian 1 Tahun Pemerintahan Prabowo

3 hours ago 2

JAKARTA - Mimpi puluhan ribu transmigran untuk memiliki bukti kepemilikan tanah yang sah, yang selama ini tertunda hingga 38 tahun, akhirnya terwujud. Menteri Transmigrasi (Mentrans) Muhammad Iftitah Sulaiman Suryanagara menyatakan keberhasilan pemerintah dalam menuntaskan persoalan Sertifikat Hak Milik (SHM) para transmigran menjadi salah satu capaian monumental di tahun pertama pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

"Itu banyak sekali para transmigran yang belum mendapatkan sertifikat hak milik. Dan itu prosesnya sudah lama sekali, ada yang 10 (tahun), 20 tahun belum punya sertifikat. Bahkan ada yang 38 tahun belum punya sertifikat, " ungkap Mentrans di tengah kemeriahan Open House 24 jam di Kantor Kementerian Transmigrasi, Jakarta, Sabtu (18/10/2025).

Sejak dilantik, Mentrans langsung bergerak menelisik akar masalah klasik di sektor transmigrasi. Ia menemukan kenyataan pahit bahwa banyak transmigran belum menerima SHM, hak dasar yang seharusnya mereka genggam setelah memulai hidup di lokasi baru.

"Seharusnya setiap penempatan transmigran mereka kan dapat hak berupa sertifikat hak milik, " tegasnya, menyiratkan betapa fundamentalnya hak yang selama ini terabaikan.

Data yang dihimpun sungguh mencengangkan: sekitar 129.000 SHM bukti kepemilikan atas tanah belum diterbitkan. Sebagian di antaranya telah menunggu tanpa kejelasan selama puluhan tahun, terhambat oleh birokrasi rumit dan minimnya anggaran untuk pengukuran lahan.

Meskipun sertifikat itu sendiri gratis, biaya pengukuran menjadi batu sandungan. Menyadari hal ini, pemerintah mengambil langkah tegas dengan mengalokasikan anggaran khusus demi percepatan penerbitan SHM bagi para transmigran. Ini adalah wujud nyata kehadiran negara yang peduli.

Melalui kebijakan terobosan ini, lebih dari 7.000 sertifikat berhasil diterbitkan hanya dalam kurun waktu satu tahun. Angka ini belum termasuk seribu sertifikat tambahan yang diserahkan langsung saat momen Open House 24 jam penuh di Kantor Kementerian Transmigrasi.

Mentrans tak sekadar melihat angka. Baginya, ini adalah simbol konkret kehadiran negara dalam memberikan kepastian hukum dan keadilan bagi jutaan transmigran yang telah lama menanti hak mereka. Ia menekankan bahwa penyelesaian persoalan yang telah mengakar selama dua hingga tiga dekade ini menjadi bukti perubahan cara kerja pemerintah yang mampu memberikan solusi nyata dalam waktu singkat.

"Lebih dari 7.000 sertifikat sudah diserahkan. Mungkin setiap angka juga masih cukup jauh dari target kami. Tapi yang lebih penting lagi ada progresnya. Apalagi yang sampai 20-30 tahun (SHM-nya tertunda) itu bisa terselesaikan dalam kurang lebih satu tahun, " ujarnya penuh optimisme.

Selain fokus pada legalitas tanah, Kementerian Transmigrasi juga berupaya meningkatkan kualitas sumber daya manusia para transmigran. Tujuannya agar mereka dapat berperan sebagai motor penggerak pembangunan wilayah dan terintegrasi dalam jaringan ekonomi nasional yang lebih luas.

Kini, program transmigrasi dijalankan dengan semangat kolaborasi yang kuat antara pemerintah pusat dan daerah. Ini memastikan kebijakan tidak lagi bersifat kaku dari atas ke bawah, melainkan terjalin sinergis sesuai amanat undang-undang. (PERS

Read Entire Article
Karya | Politics | | |