Nusakambangan, INFO_PAS - Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Gladakan menghadiri kegiatan Ikrar Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang diikuti oleh narapidana kasus terorisme di Lapas Kelas IIA Pasir Putih Nusakambangan, Rabu (1/10).
Kegiatan ini merupakan bagian dari program deradikalisasi yang dilaksanakan secara berkesinambungan oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan bekerja sama dengan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dan aparat penegak hukum terkait. Tujuannya untuk menumbuhkan kesadaran kebangsaan serta memperkuat komitmen narapidana terorisme agar kembali ke pangkuan NKRI.
Dalam kesempatan tersebut, narapidana menyatakan sumpah dan janji kesetiaan kepada Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, dan NKRI di hadapan para pejabat serta saksi yang hadir. Prosesi berlangsung khidmat, ditandai dengan penandatanganan ikrar serta doa bersama.
Kepala Lapas Gladakan, Robinson Perangin Angin, menyampaikan bahwa kegiatan ikrar ini menjadi wujud nyata keberhasilan pembinaan di lapas.
“Momentum ini harus menjadi pengingat bagi kita semua bahwa pemasyarakatan bukan hanya menjaga keamanan, tetapi juga membina dan mengembalikan mereka ke masyarakat sebagai insan yang cinta damai dan setia kepada NKRI, ” ujarnya.
Kegiatan berjalan tertib dan lancar, disertai komitmen bersama seluruh jajaran untuk terus memperkuat pembinaan deradikalisasi. Melalui ikrar setia ini, diharapkan narapidana terorisme benar-benar mampu meninggalkan ideologi radikal serta siap berkontribusi positif ketika kembali ke tengah masyarakat.














































