BARRU – Pemerintah Kabupaten Barru menerima kunjungan kerja (kunker) perdana dari Komisi B DPRD Provinsi Sulawesi Selatan di Ruang Rapat Lantai 5 Kantor Bupati Barru, Selasa (23/6/2026).
Pertemuan strategis ini membahas berbagai tantangan krusial, mulai dari tekanan fiskal daerah, kepastian Dana Bagi Hasil (DBH), hingga tata kelola aset provinsi.
Wakil Bupati Barru, Abustan A. Bintang, menyambut langsung rombongan yang dipimpin oleh Ketua Komisi B DPRD Sulsel, A. Azizah Irma Wahyudiyanti.
Dalam sambutannya, Abustan menyampaikan permohonan maaf dari Bupati Barru, Andi Ina Kartika Sari, yang tidak sempat hadir karena sedang menunaikan agenda nasional.
Dalam paparannya, Abustan membeberkan kondisi geografis Barru sebagai kabupaten terkecil kedua di Sulsel dengan luas wilayah 1.100 kilometer persegi dan populasi 196 ribu jiwa. Meski sektor perikanan menyumbang 32 persen terhadap Produk Domestik Regional Bruto (PDRB), kapasitas fiskal daerah saat ini dalam kondisi kritis.
"PAD Barru saat ini sekitar Rp60 miliar, namun sebagian besar diserap oleh layanan RSUD dan Puskesmas. PAD murni yang benar-benar bisa digunakan untuk pembangunan daerah hanya tersisa sekitar Rp38 miliar, " ungkap Abustan.
Kondisi ini diperparah dengan penurunan APBD Barru yang drastis, dari semula di atas Rp1 triliun kini menyusut menjadi Rp769 miliar akibat pemangkasan dana transfer pusat sebesar Rp131 miliar. Di sisi lain, Pemkab Barru tetap diwajibkan menyokong program strategis nasional seperti Makan Bergizi Gratis (MBG), Koperasi dan Kampung Nelayan Merah Putih, serta Sekolah Rakyat.
"Untuk program Sekolah Rakyat, kami bersyukur karena Barru mendapat alokasi pembangunan terbesar di Sulsel, " tambahnya.
Beban fiskal kian berat dengan kewajiban membiayai 860 PPPK penuh waktu dan 2.300 PPPK paruh waktu yang menelan anggaran daerah hingga Rp18 miliar, sementara kepastian skema pusat belum jelas.
Menuntut Tunggakan DBH dan Kejelasan BPJS
Di hadapan legislator provinsi, Wabup Barru blak-blakan meminta kejelasan terkait tunggakan Dana Bagi Hasil (DBH) dari Pemprov Sulsel yang diperkirakan mencapai Rp.15 hingga Rp.16 miliar.
Pemkab Barru juga menyebut perubahan mendadak kebijakan sharing pembiayaan BPJS Kesehatan.
"Kami berharap perubahan kebijakan di tingkat provinsi dikomunikasikan dengan baik sejak awal. Layanan kesehatan masyarakat sangat bergantung pada kepastian dukungan anggaran ini, " tegas
Abustan, sembari menambahkan bahwa tingkat kemantapan jalan kabupaten di Barru saat ini baru menyentuh angka 30 persen.
Respons DPRD Sulsel: Komitmen Kawal DBH dan Aset
Merespons keluhan tersebut, Ketua Komisi B DPRD Sulsel, A. Azizah Irma Wahyudiyanti, menyatakan bahwa kunjungan ini merupakan bagian dari tindak lanjut Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK Tahun 2025.
Meski Pemprov Sulsel meraih opini Wajar Tanpa Pensecualian (WTP), persoalan DBH dan BPJS memang menjadi catatan merah dari BPK yang harus segera dibenahi.
"Kami memahami betul bahwa di tengah efisiensi ini, DBH sangat dinantikan oleh kabupaten/kota. Ini menjadi perhatian serius DPRD Sulsel agar segera ditindaklanjuti oleh Pemprov agar tidak menghambat pembangunan daerah, " kata Azizah.
Selain berjanji mengawal DBH, Azizah juga mengajak Pemkab Barru berkolaborasi dalam penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pengelolaan Aset yang sedang digodok Pansus DPRD Sulsel.
"Jika ada aset provinsi di Barru yang potensial, kita bisa kerja samakan secara ekonomi. Ini peluang besar untuk mendongkrak PAD, baik bagi Barru maupun provinsi, " tutup Azizah.
Pertemuan koordinasi ini diakhiri dengan komitmen bersama untuk memperkuat sinergi lintas pemerintahan demi kesejahteraan masyarakat Barru dan kemajuan Sulawesi Selatan.
Turut hadir dalam pertemuan ini jajaran Asisten, para Kepala Dinas, Sekretaris Dinas terkait, serta perwakilan BKAD dan Inspektorat Kabupaten Barru.

















































