Balikpapan - Razia gabungan antara TNI, Polri, dan petugas Rutan Balikpapan, Kantor Wilayah Driektorat Jenderal Pemasyarakatan Kalimantan Timur digelar secara mendadak pada Jumat malam (10/10/2025) di blok kamar hunian warga binaan. Kegiatan ini dilakukan atas arahan langsung Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan melalui Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) sebagai langkah antisipatif terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban di dalam lembaga pemasyarakatan dan Rumah Tahanan Negara.
Penggeledahan dilaksanakan secara menyeluruh oleh tim gabungan, menyasar seluruh blok hunian . Seluruh proses razia berlangsung kondusif dan sesuai dengan prosedur standar operasional yang berlaku. Pejabat Struktural beserta Petugas Rutan Balikpapan turut aktif dalam pelaksanaan kegiatan ini.
Kepala Rutan Balikpapan, Agus Salim menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya preventif untuk menciptakan lingkungan yang aman dan tertib di dalam lapas. “Razia ini merupakan bentuk sinergi antara TNI, Polri, dan jajaran pemasyarakatan dalam menjaga keamanan. dan ketertiban” ujarnya.
Selain itu, Kepala Rutan Balikpapan juga menegaskan bahwa penggeledahan seperti ini akan terus dilakukan secara berkala demi mencegah masuknya barang-barang terlarang seperti narkoba, senjata tajam, dan alat komunikasi ilegal.
Dengan terlaksananya kegiatan razia ini, Rutan Balikpapan menegaskan komitmennya dalam menciptakan sistem pemasyarakatan yang bersih dan bebas dari praktik-praktik menyimpang. Kegiatan ini sekaligus menjadi bentuk implementasi arahan pimpinan dalam meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi gangguan dari dalam maupun luar lembaga pemasyarakatan dan Rumah Tahanan Negara.
#Pemasyarakatan #Kemenimipas #DitjenPAS #Guardandguide