SKANDAL MOROWALI: PT. ANN Diduga Jadi Dalang Mafia Tanah, Warga Meradang, Pemerintah Bungkam!

3 hours ago 1

MOROWALI, Indonesiasatu.id - Morowali membara! PT. Abadi Nickel Nusantara (ANN) dituding menjadi otak perampasan lahan sistematis di Desa Dampala dan sekitarnya. Gerakan Revolusi Demokratik Komite Kabupaten Morowali (GRD KK-Morowali) tak tahan lagi dan memblokade total akses masuk perusahaan pada Minggu (12/10/2025). Aksi ini adalah puncak dari kekesalan warga yang merasa dipermainkan dan diinjak-injak haknya.
 
"PT. ANN ini bukan perusahaan, tapi komplotan mafia! Mereka datang dengan SKPT bodong, klaim tanah kami, dan hancurkan lingkungan! Pemerintah daerah ke mana? Kenapa diam saja melihat rakyatnya sengsara?" ujar Amrin, koordinator lapangan (Korlap) GRD KK-Morowali, dengan nada berapi-api.
 
Dalam orasinya disampaikan bahwa modus operandi PT. ANN diduga menggunakan Surat Keterangan Pajak Tanah (SKPT) palsu untuk mengklaim lahan milik warga. SKPT ini diterbitkan secara misterius, tanpa sepengetahuan pemilik lahan yang sah.

Warga menduga ada keterlibatan oknum pemerintah desa dan mafia tanah yang bekerja sama dengan PT. ANN untuk memuluskan aksi perampasan ini.
 
"Nama-nama di SKPT itu fiktif! Kami tidak kenal mereka! Mereka tidak pernah menggarap lahan di sini! Ini jelas pemalsuan! PT. ANN harus bertanggung jawab!" teriak seorang warga dengan emosi.
 
Selain masalah lahan, aktivitas pertambangan PT. ANN juga menyebabkan polusi debu yang parah. Debu ini beterbangan ke permukiman warga, mencemari air, dan merusak tanaman. Warga mengeluhkan sesak napas, batuk-batuk, dan berbagai penyakit pernapasan lainnya.
 
"Anak-anak kami sakit! Tanaman kami mati! PT. ANN ini pembunuh! Mereka lebih peduli dengan keuntungan daripada kesehatan dan keselamatan kami!" ratap seorang ibu rumah tangga.
 
Dalam kondisi itu tuntutan menggema meminta batalkan SKPT, Ganti Rugi hak warga, dan usut tuntas tindakan PT.ANN!
 
GRD KK-Morowali mengajukan tiga tuntutan yang harus dipenuhi PT. ANN dan Pemerintah Daerah Kabupaten Morowali:
 
1. MORATORIUM TOTAL! PT. ANN harus menghentikan seluruh aktivitas pertambangan sampai keabsahan SKPT mereka diverifikasi secara transparan oleh tim independen!

2. BATALKAN SKPT BODONG! Bupati Morowali harus segera membatalkan semua SKPT yang dikuasai PT. ANN di Desa Lalampu, Siumbatu, Dampala, dan Lele! Jangan lindungi mafia tanah!

3. GANTI RUGI LAYAK! PT. ANN harus memberikan ganti rugi yang layak kepada seluruh warga yang terdampak polusi debu dan kehilangan lahan! Jangan permainkan hak kami!
 
Massa GRD KK-Morowali berjanji akan terus memblokade akses masuk PT. ANN sampai tuntutan mereka dipenuhi. Mereka memberi waktu sampai 11 November 2025. Jika tidak ada respon positif.

"Kami akan tutup jalan ini selamanya! PT. ANN harus angkat kaki dari Morowali!" ancam Amrin dengan nada geram.
 
Kasus PT. ANN ini adalah ujian bagi Pemerintah Daerah Kabupaten Morowali. Apakah mereka berani membela kepentingan rakyat atau justru melindungi para mafia tanah dan perusahaan perusak lingkungan? Waktu akan menjawab. (TAR)

Read Entire Article
Karya | Politics | | |