JAKARTA - Kementerian Keuangan mencatat penyaluran Dana Transfer ke Daerah (TKD) telah mencapai angka fantastis sebesar Rp644, 9 triliun hingga 30 September 2025. Angka ini menunjukkan peningkatan dibanding periode yang sama tahun sebelumnya yang tercatat Rp635, 6 triliun.
“Transfer ke daerah sampai dengan 30 September telah ditransfer Rp644, 9 triliun, ini lebih tinggi dibandingkan tahun lalu sebesar Rp635, 6 triliun, ” ujar Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara saat konferensi pers APBN KiTa Edisi Oktober 2025 di Jakarta, Selasa.
Namun, di balik lonjakan penyaluran dana, terungkap adanya perlambatan dalam realisasi belanja oleh pemerintah daerah. Berbagai pos belanja daerah menunjukkan penurunan signifikan.
Belanja pegawai daerah, misalnya, turun dari Rp313, 1 triliun tahun lalu menjadi Rp310, 8 triliun pada tahun ini. Begitu pula dengan belanja barang dan jasa yang merosot dari Rp219, 7 triliun menjadi Rp196, 6 triliun. Pos belanja modal pun mengalami koreksi tajam, dari Rp84, 7 triliun menjadi hanya Rp58, 2 triliun. Sementara itu, belanja lainnya tercatat menurun dari Rp203, 1 triliun menjadi Rp147, 2 triliun.
“Kita memahami bahwa ada beberapa kebijakan efisiensi tahun 2025 dan juga ada pergantian pimpinan daerah pada tahun ini. Tapi, dengan transfer ke daerah yang cukup tinggi, maka dana pemerintah daerah di perbankan menumpuk, ” jelas Suahasil.
Per akhir Agustus 2025, saldo dana pemerintah daerah yang mengendap di Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) tercatat sebesar Rp233, 1 triliun. Fenomena ini mengindikasikan adanya dana yang belum teralokasi secara optimal untuk pembangunan dan pelayanan masyarakat.
Menanggapi kondisi ini, Kementerian Keuangan mendesak pemerintah daerah untuk segera mempercepat realisasi belanja. Prioritas utama diberikan pada belanja yang secara langsung berdampak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat serta mampu memacu aktivitas ekonomi dan pertumbuhan di seluruh penjuru daerah.
Data per Agustus 2025 menunjukkan sebaran dana pemda di perbankan berdasarkan wilayah. Pulau Jawa memimpin dengan 119 pemda menyisakan Rp84, 77 triliun (36, 37 persen), diikuti Kalimantan dengan 61 pemda menyisakan Rp51, 34 triliun (22, 03 persen). Sumatera memiliki 164 pemda dengan Rp43, 63 triliun (18, 71 persen), Sulawesi dengan 87 pemda menyisakan Rp19, 27 triliun (8, 27 persen), Maluku dan Papua dengan 67 pemda menyisakan Rp17, 34 triliun (7, 44 persen), serta Bali dan Nusa Tenggara dengan 44 pemda menyisakan Rp16, 75 triliun (7, 19 persen). (PERS)