TEMANGGUNG - Komando Distrik Militer (Kodim) 0706/Temanggung menunjukkan ketegasan nyata dalam menegakkan disiplin berlalu lintas di jajaran prajuritnya. Bersama Subdenpom IV/2-1 Magelang, satuan ini melakukan sosialisasi dan penertiban penggunaan strobo dan sirine ilegal pada kendaraan dinas militer, Selasa (28/10/2025), di Makodim Temanggung.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum internal TNI untuk menekan pelanggaran aturan lalu lintas sekaligus merespons keresahan masyarakat terhadap maraknya penggunaan lampu strobo dan sirine yang tidak semestinya.
Dipimpin oleh Peltu Sidhi P. dari Subdenpom IV/2-1 Magelang, kegiatan diawali dengan sosialisasi mendalam mengenai regulasi penggunaan alat isyarat kendaraan darurat, kemudian dilanjutkan dengan pemeriksaan fisik terhadap seluruh kendaraan dinas milik Kodim Temanggung.

“Kami tidak akan mentolerir penggunaan strobo dan sirine ilegal, terutama pada kendaraan dinas militer. Prajurit harus menjadi contoh bagi masyarakat, bukan malah melanggar. Langkah ini bagian dari komitmen kami menjaga ketertiban dan menghapus arogansi di jalan, ” tegas Peltu Sidhi di sela kegiatan.
Ia menambahkan, operasi serupa akan terus dilakukan secara berkala untuk memastikan kepatuhan seluruh satuan di wilayah Magelang dan sekitarnya terhadap aturan yang berlaku.
Komandan Kodim 0706/Temanggung, Letkol Inf Hermawan Adi Nugroho, M.Han., menyambut baik langkah tegas Subdenpom Magelang tersebut. Menurutnya, disiplin di jalan raya merupakan bagian tak terpisahkan dari kehormatan dan profesionalisme seorang prajurit.
“Disiplin prajurit tidak berhenti di barak. Di jalan pun, mereka harus menjadi teladan. Penggunaan strobo dan sirine hanya untuk kondisi darurat yang sah secara hukum. Kami ingin menghilangkan kesan arogansi militer di mata masyarakat, ” ujar Letkol Hermawan.
Dandim menegaskan, setiap pelanggaran akan ditindak tegas sesuai ketentuan yang berlaku. “Tujuan kami jelas: kendaraan dinas Kodim Temanggung harus bersih dari perlengkapan ilegal dan tidak ada lagi yang menyalahgunakan fasilitas darurat. Ini bentuk komitmen kami terhadap tertib hukum dan keselamatan bersama, ” imbuhnya.
Sementara itu, Drs. Yulianto Sastro, tokoh masyarakat Temanggung sekaligus Ketua Forum Komunikasi Peduli Keselamatan Lalu Lintas, mengapresiasi langkah yang diambil Kodim dan Subdenpom.
“Langkah ini sangat positif. Ketika aparat militer menunjukkan keteladanan dalam tertib lalu lintas, otomatis masyarakat akan meniru. Ini bukan hanya penertiban internal, tapi juga pendidikan moral di ruang publik, ” ujarnya.
Penertiban ini difokuskan pada kendaraan non-darurat yang menggunakan perlengkapan prioritas tanpa dasar hukum. Melalui kegiatan ini, Kodim 0706/Temanggung bertekad untuk menciptakan lalu lintas yang lebih tertib, berkeadilan, dan bebas dari penyalahgunaan kewenangan.
Dengan ketegasan ini, Kodim Temanggung menegaskan komitmennya menjadi pelopor disiplin dan keteladanan di jalan raya selaras dengan semboyan TNI: “Mengabdi Tanpa Pamrih, Disiplin Tanpa Batas.” (*)


















































