Sumbar Ungguli Nasional, Potensi Energi Terbarukan Tertinggi di Indonesia

4 days ago 7

PADANG - Sumatera Barat (Sumbar) mengukuhkan posisinya sebagai primadona energi baru terbarukan (EBT) di Indonesia. Ketua Masyarakat Ketenagalistrikan Indonesia (MKI) Sumatera Barat, Insanul Kamil, mengungkapkan bahwa provinsi ini memiliki potensi EBT yang luar biasa, mencapai angka 52 persen. Angka ini tercatat sebagai yang tertinggi di seluruh Tanah Air, melampaui provinsi lain yang belum ada yang menembus angka 50 persen.

"Potensi EBT di Sumbar mencapai 52 persen, " ujar Insanul Kamil di Padang, Rabu (15/10/2025).

Menyadari potensi besar yang dimiliki, MKI berkomitmen untuk terus mendorong kolaborasi lintas sektor. Upaya edukasi kepada masyarakat juga menjadi prioritas, guna meningkatkan pemahaman akan pentingnya pengembangan energi hijau yang berkelanjutan.

Insanul Kamil optimis, dengan potensi melimpah dan dukungan dari berbagai pihak, Sumbar dapat menjadi pelopor dalam mewujudkan masa depan energi bersih. Ia bahkan percaya, Sumbar berpotensi menjadi role model nasional dalam isu energi hijau.

"Sumbar dapat menjadi role model nasional dalam isu energi hijau. Kalau bicara investasi energi terbarukan di Indonesia, modelnya ada di Sumbar, " tegasnya.

Gubernur Sumbar, Mahyeldi, turut menekankan peran vital investasi dalam mendongkrak pertumbuhan ekonomi daerah. Ia melihat potensi EBT sebagai peluang emas untuk memaksimalkan sumber daya yang ada.

Mencapai target pertumbuhan ekonomi Sumbar sebesar 7, 3 persen hingga tahun 2029, sebagaimana tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020–2029, membutuhkan investasi yang signifikan. Diperkirakan, minimal Rp120 triliun perlu digelontorkan hingga akhir dekade ini.

"Untuk mencapai itu, butuh investasi minimal Rp120 triliun hingga 2029. Ini momentum penting untuk membangun energi hijau Sumbar, " imbuhnya.

Pemerintah provinsi pun siap memberikan kemudahan bagi para investor yang berminat menanamkan modal di Ranah Minang. Berbagai langkah, termasuk penyediaan regulasi peraturan daerah (perda) dan skema insentif, akan disiapkan untuk mendukung geliat investasi energi di Sumbar. (PERS

Read Entire Article
Karya | Politics | | |