Supervisi Model Proctor Perkuat Budaya Keselamatan Pasien di RSUD Bukittinggi

5 days ago 7

BUKITTINGGI — Upaya meningkatkan mutu dan keselamatan pelayanan kesehatan terus dilakukan RSUD Kota Bukittinggi. Salah satunya melalui pelatihan Supervisi Model Proctor untuk memperkuat penerapan Sasaran Keselamatan Pasien (SKP) di lingkungan rumah sakit.

Kegiatan yang digelar pada 30–31 Juli 2026 di Ruang Meeting Lantai II RSUD Kota Bukittinggi ini merupakan kerja sama RSUD Kota Bukittinggi dengan Fakultas Keperawatan Universitas Andalas, sekaligus bagian dari praktik residensi mahasiswa Program Studi Magister Keperawatan Universitas Andalas, Yessi Arisandi.

Ketua tim pelatihan, Dr. Yulastri Arif, S.Kp., M.Kep., mengatakan supervisi keperawatan perlu diarahkan tidak hanya untuk menemukan kesalahan, tetapi juga menjadi proses pembelajaran dan perbaikan bersama.

“Keselamatan pasien bukan tentang mencari siapa yang salah, melainkan membangun sistem yang mencegah tenaga kesehatan melakukan kesalahan. Supervisi harus menjadi proses edukatif yang membuat perawat berani belajar, berdiskusi, dan memperbaiki praktiknya, ” ujarnya.

Dalam pelatihan tersebut, peserta mendapatkan materi Supervisi Model Proctor yang meliputi fungsi normatif, formatif dan restoratif, serta penerapan Sasaran Keselamatan Pasien. Peserta juga mengikuti simulasi, role play, coaching, corrective feedback dan praktik dokumentasi supervisi.

Materi SKP yang diberikan antara lain identifikasi pasien menggunakan dua identitas, komunikasi efektif dengan metode SBAR, keamanan pemberian obat high-alert termasuk insulin, serta verifikasi praoperasi untuk mencegah kesalahan pasien, prosedur dan lokasi operasi.

Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan supervisi langsung di ruang rawat lantai III, IV, V dan NICU RSUD Kota Bukittinggi pada 3–6 Agustus 2026. Pendampingan ini memberikan kesempatan kepada peserta untuk melihat praktik pelayanan secara langsung dan mendiskusikan langkah perbaikan bersama kepala ruangan dan supervisor.

Salah seorang narasumber, Ns. Misliza, S.Kep., FISQua, menekankan bahwa Sasaran Keselamatan Pasien harus diterapkan secara konsisten dalam pelayanan sehari-hari.

“Sasaran keselamatan pasien bukan sekadar dokumen akreditasi. Yang paling penting adalah perilaku nyata petugas kesehatan dalam melindungi pasien melalui identifikasi yang benar, komunikasi yang jelas, dan kepatuhan terhadap prosedur keselamatan, ” ungkapnya.

Kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat kompetensi kepala ruangan dan perawat dalam melakukan supervisi yang efektif serta mendorong budaya keselamatan pasien di setiap unit pelayanan RSUD Kota Bukittinggi.(**).

Read Entire Article
Karya | Politics | | |